Sponsor

Rabu, Agustus 05, 2009

Pembuatan KTP-KK di Subang Perlu Didekatkan

SUBANG, MP - Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Subang, Agus Masykur meminta pelayanan pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) lebih didekatkan dengan lingkungan masyarakat.

Pelayanan KTP dan KK yang saat ini dipusatkan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Subang, katanya di Subang, Rabu, dinilainya kurang efektif.

"Daya jangkau dan jarak tempuh bagi masyarakat yang bertempat tinggal jauh dari lokasi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Subang haruslah dipertimbangkan," katanya.

Selain itu, katanya, dalam pelayanan pembuatan KTP dan KK haruslah ada kepastian hukum. "Masyarakat masih mengeluhkan biaya retribusi pembuatan KTP dan KK yang terlampau tinggi. Maka dari itu perlu adanya landasan hukum yang jelas dalam retribusi pembuatan KTP dan KK," kata Agus Masykur.

Sementara itu, warga Kampung Bongas Desa Bongas Kecamatan Pamanukan Subang bernama Nandang menceritakan pengalaman bahwa dirinya harus rela mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Subang yang berada di wilayah Subang kota untuk pembuatan KTP.

Ia mengatakan bahwa hal ini kurang efektif. "Kami yang bertempat tinggal jauh dari kantor dinas itu harus membuang waktu yang cukup lama karena jarak tempuh dari tempat tinggal kami lumayan memakan waktu," katanya.

Melihat hal ini, Nandang mengharapkan agar pelayanan pembuatan KTP dan KK bisa lebih dekat dengan lingkungan masyarakat.

Ketika dimintai keterangan mengenai hal ini, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Subang, Ahmad Jumena, menjelaskan bahwa pihaknya mulai mengusahakan penerapan pelayanan pembuatan KTP dan KK melalui Unit Pelaksana Teknik Dinas (UPTD).

"Pelayanan pembuatan KTP dan KK akan diurus oleh UPTD, sehingga masyarakat tidak perlu mendatangi langsung kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Subang," demikian Ahmad Jumena. (red/*a)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails

Pengikut