JAKARTA, MP - RSUD R Syamsudin SH, Kota Sukabumi, Jawa Barat, menolak warga miskin dari Kabupaten Sukabumi yang mengajukan layanan kesehatan gratis jaminan kesehatan daerah (Jamkesda). Warga yang tercantum dalam Jamkesda adalah warga yang tidak masuk dalam jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) dan ditentukan oleh pemerintah pusat.
Kepala RSUD R Syamsudin SH, dr Suherman, Sabtu (5/9), mengatakan, penghentian program Jamkesda berdasarkan pada surat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi kepada pihak rumah sakit hari Kamis (3/9) lalu.
Surat dengan nomor 410/200/Jamkesda tersebut ditujukan kepada Kepala RSUD R Syamsudin yang langsung ditandatangani oleh Kadinkes Kabupaten Sukabumi, dr Adrialti, yang menyebutkan Dinkes Kabupaten Sukabumi meminta pihak RSUD R Syamsudin SH untuk menghentikan pelayanan masyarakat miskin di Kabupaten Sukabumi.
Kata Suherman, hingga kini Pemkab Sukabumi tidak mampu menjamin keberadaan warga miskinnya yang berobat ke RSUD R Syamsudin.
"Saat ini kami mengalami kesulitan keuangan akibat terlambatnya pembayaran Jamkesmas oleh pemerintah pusat senilai Rp8,3 miliar. Kami berharap dana pendamping Jamkesmas bisa dialokasikan oleh Pemkab Sukabumi," katanya dan menambahkan pada tahun 2008 lalu Pemkab Sukabumi memberikan dana pendamping senilai Rp500 juta. (red/*b8)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar