TIMIKA, MP - Sejumlah warga suku Dani di Kelurahan Harapan Kwamki Lama, Timika, Papua, terlibat bentrok pada Jumat (2/9) dan mengakibatkan tiga orang terluka parah.
Ketiga warga yang terluka itu atas nama Menderita Wenda, Demira Kogoya dan Lango kini dirawat di Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Timika.
Menderita terluka pada lengan kanan terkena anak panah, Demira terluka pada lengan kiri terkena tombak dan Lango terluka pada pelipis karena dihantam balok oleh pelaku.
Pelaku penganiayaan terhadap ketiga korban yakni Detias Wenda (25) dan Melanus Wenda (32) telah diamankan oleh pihak kepolisian Polsek Mimika Baru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bentrokan terjadi karena sengketa lahan. Pada Jumat pagi Menderita dan Demira sedang membersihkan lahan milik Lango di sekitar Kwamki Lama.
Saat itulah Detias melepaskan anak panah hingga menembus lengan Menderita. Pelaku lain, Melanus mengambil tombak lalu menusuk lengan Demira. Tidak itu saja, kedua pelaku juga memukul Lango dengan balok.
Meski dipukul dengan balok, Lango berhasil kabur menuju rumahnya lalu mengumpulkan kerabat dekatnya untuk berperang melawan keluarga Wenda.
Berselang beberapa saat kemudian, kedua kelompok warga saling serang dengan batu dan panah.
Aksi mereka baru berhenti setelah polisi tiba di lokasi kejadian. Anggota Pospol Kwamki Lama Bripka Pui lalu mengumpulkan kedua kelompok warga yang berseteru untuk berdialog yang dihadiri beberapa tokoh masyarakat suku Dani dan rohaniawan.
Beberapa hari sebelumnya, situasi kamtibmas di Kwamki Lama sempat memanas menyusul tewasnya salah satu warga karena ditikam oleh warga lainnya. (red/*ant)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar