TANGERANG, MP - Satuan lalu-lintas Kepolisian resor metropolitan Tangerang melansir sebanyak 3.211 kendaraan melanggar rambu-rambu telah kena tilang dalam sepekan. Jumlah pelanggaran itu dihitung selama sepekan terakhir dalam Operasi Geber Jaya yang dilakukan polisi bersama kejaksaan dan pengadilan di berbagai tempat di Tangerang. Mereka yang ditindak tersebut langsung mengikuti sidang di tempat dengan denda setelah mengikuti sidang berkisar Rp 15 hingga Rp 50 ribu.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metropolitan Tangerang Komisaris polisi Firman Darmansyah,menyatakan operasi Geber Jaya 2009 bertujuan untuk menyadarkan masyarakat atas pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu- lintas demi keselamatan pengendara. “Kami ingin menyadarkan masyarakat bahwa penegakan hukum tersebut harus dilaksanakan sebaik-baiknya,”ujar Firman.
Kalau aturan itu disepelekan maka Firman mengatakan akan terjadi pelanggaran-pelanggaran di lapangan. Masyarakat cenderung lupa tentang aturan-aturan lalu-lintas yang telah ditentukan.
Apalagi dengan adanya Undang -Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Undang-Undang terbaru ini kiranya perlu disosialisasikan kepada masyarakat agar bisa diterapkan.
Firman mengatakan masyarakat banyak yang mengabaikan kelamatan jiwa dengan tidak memakai helm. Ini bisa dibuktikan dengan angka pelanggaran pengendara tak memakai helm mencapai 846 tilangan.
Disusul pelanggaran rambu-rambu sebanyak 374 tilang, dan pengendara tidak mempunyai SIM 296 tilang.
Petugas lalu lintas menurut Firman sudah sering menghimbau kepada pengendaran sepeda motor yang ditilang agar menggunakan helm. "Sebagian masyarakat masih menyepelekan pemakaian helm, ada yang bilang pakai helm rambut rusak. Bukan sebaliknya agar kepala lebih aman," kata Firman.
Untuk lebih mendekatkan kepada masyarakat, dalam waktu dekat ini Satlantas Polres Metro Tangerang, akan membuka posko pelayanan pengaduan dari masyarakat secara online.
"Posko ini bertujuan untuk menampung keluh-keluhan terkait lalu-lintas melalui komputer yang kami sediakan,"kata Firman. (red/*tif)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar