CIANJUR, MP – Sepuluh korban pencabulan dan pemerkosaan di Kabupaten Cianjur mendapatkan perawatan khusus dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Ke sepuluh korban tindakan bejat itu berasal dari keluarga yang kurang mampu.
Mereka kini mendapatkan pengawasan ketat dari petugas P2TP2A Kabupaten Cianjur, terutama mengenai perkembangan jiwanya. “Anak-anak ini jiwanya masih tergoncang, apalagi kalau mengingat peristiwa yang menimpanya. Mereka seperti ketakutan hebat. Makanya kita berupaya untuk melakukan pembinaan. Untuk sementara kita ambil 10 anak dulu yang benar-benar berasal dari keluarga kurang mampu,” kata Ketua P2TP2A, Rosdiana Tjetjep Muchtar.
Menurut dia, berdasarkan data yang ada, di Kabupaten Cianjur saat ini terdapat 63 korban tindakan asusila dalam penanganan. Korban kebanyakan anak yang usianya antara 4-5 tahun. “Kita akan berupaya agar para korban tidak menderita trauma yang berkepanjangan,” tegasnya.
Dari a korban tersebut, tidak sedikit yang berasal dari keluarga mampu. Mereka menjadi korban tindakan asusila tidak terlepas dengan pengawasan orang tua yang masih kurang. “Tidak sedikit pelaku tindakan asusila ini yang sehari-hari dikenal oleh korban, makanya pengawasan orang tua disini harus benar-benar ditingkatkan,” ujarnya. (red/*pk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar