JAKARTA, MP - Lima pelaut warga Indonesia, dilaporkan ditahan oleh pemerintah Malaysia lantaran diduga terlibat penjualan minyak ilegal di kawasan Pengerang, Johor Bahru.
Menurut ketua pengamanan laut Malaysia (APMM) Komandan Maritim Abdul Hadib Abd Wahab, selain lima pelaut Indonesia pihaknya juga menahan 17 warga Thailand, berusia antara 22 – 59 tahun untuk dimintai keterangan mengenai dugaan perdagangan minyak ilegal.
APMM telah menahan dua kapal MT Atago Power dan MV Thigayu yang diduga melakukan penjualan minyak ilegal di wilayah laut Malaysia.
Aparat keamanan laut Malaysia menemui kedua kapal dalam keadaan berdempetan di tengah laut. Ditemukan 38.000 liter minyak jenis Marine Gas Oil (MGO) akan dipindahkan dari kapal MT Atago Power, terdaftar di San Lorenzo, Honduras, ke kapal MV Thigayu, terdaftar di Bangkok, Thailand.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, mereka tidak bisa menunjukkan surat ijin pemindahan minyak di wilayah laut Malaysia. Oleh sebab itu, semua ABK ditahan untuk membantu penyelidikan,” ujar Abdul Hadib. (red/*mtn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar