MEDAN, MP – Lima wartawan yang bertugas di Medan, diduga disekap ,dan diintimidasi oleh oknum dokter serta security RSUP Adam Malik Medan, terkait peliputan dugaan malpraktik terhadap seorang bayi lima bulan, Sabtu (6/2).Sempat terjadi ketegangan, ketika wartawan lain berusaha menyelamatkan kelima rekan sprofesinya itu.
Awal kericuhan di rumah sakit milik Pemprov Sumut, berawal mencuatnya isu dugaan malpraktik yang dilakukan seorang oknum dokter terhadap Ananda Agustina Lubis, bayi lima bulan pasangan Jagumanti Lubis,33, dan Nurasiah,30.
Bayi malang asal Guntingsaga, Kecamatan Kualuhhulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara awalnya menjalani operasi gangguan jantung, namun kondisinya kini dilaporkan semakin memburuk.
Namun pihak rumah sakit justru melarang sejumlah wartawan yang ingin mengklarifikasi isu itu. Justru lima wartawan dari media cetak lokal, serta televisi nasional langsung diamankan ke sebuah ruangan dokter.
Di ruangan itu kelimanya diintrograsi oleh Dodi, yang belakangan diketahui sebagai staf oknum dokter. Ia memaksa kelima wartawan menghapus rekaman bayi itu, serta tidak menerbitkan ke pemberitaan.
Kabar penyekapan itu ternyata sampai ke telinga wartawan lain yang juga berada di rumah sakit itu. Namun upaya mereka untuk membebaskan rekannya mendapat hadangan dari pihak security.Bahkan kamera wartawan MNC, dan TV One dipukul salah satu petugas satpam.
Perdebatan panjangpun terjadi hinga hampir dua jam. Meskipun pihak rumah sakit telah mengajak berdamai, namun sejumlah wartawan memutuskan untuk menggugat security yang telah mengancam dan memukul kamera wartawan.
Sebelumnya ibu bayi, yang ditemui wartawan di Rumah Sakit Haji Adam Malik (RSHAM), mengaku cemas dengan ketidakpastian perawatan anaknya.Dijelaskannya, pada Rabu (3/2) lalu, ia membawa anaknya ke RSU Adam Malik dengan maksud mengatasi kelainan jantung. Selesai operasi, timbul permasalahan baru. Diketahui mereka kemudian dalam pengoperasian terjadi pendarahan.
“Kata dokter, dia tidak sengaja menyenggol urat arteri hingga terjadi pendarahan. Berarti terjadi kelalaian. Ini yang kami minta penjelasan, karena kami duga ada terjadi malpraktik,” ujar Nurasia.
Mereka kemudian meminta pertanggungjawaban dokter yang kemudian diketahui bernama dr Marsal. Namun selama tiga hari meminta penjelasan, orang tua bayi itu tidak mendapat jawaban yang menyenangkan.
“Kami hanya meminta pernyataan tertulis, anak kami akan dirawat hingga sembuh termasuk juga pembayaran biayanya harus ditanggung pihak rumah sakit karena melakukan kelalaian,” ungkapnya.
Penjelasan Kabid Pelayanan Medik Dr Lukmanul Hakim Nasution SH, didampingi Kepala Humas RSUPP Adam Malik Medan Atma Wijaya, sungguh tidak memuaskan keluarga pasien. Ketika itu keduanya mengatakan masih membahas permintaan itu dengan dokter yang menangani kasus itu. “Kami akan bawa kasus ini ke jalur hukum,” tegasnya. (red/*pk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar