JAKARTA, MP - Puluhan wartawan melakukan aksi simpatik dalam rangka peringatan hari pers nasional ke-64 di Serang, Selasa (9/2), mereka menuntut perusahaan media atau industri pers memberikan kesejahteraan kepada wartawan dengan gaji yang layak.
Aksi unjuk rasa simpatik yang dilakukan puluhan wartawan media cetak dan elektronik di Banten tersebut, dilaksanakan di depan Kantor Pemkab Serang dan Kantor Gubernur Banten di Kota Serang.
Dalam maklumatnya, pengunjuk rasa mendesak pengelola industri media cetak maupun elektronik untuk lebih mensejahterakan karyawannya.
"Tuntutan agar pers bersikap mandiri dan profesional terus digaungkan. Namun di lapangan masih jauh dari kenyataan, posisi wartawan masih sangat lemah karena penghasilan yang minim," kata Koordinator pengunjuk rasa Eka Stayalaksmana.
Ia mengatakan, ketika reformasi bergulir pers menikmati kebebasan, namun karena kebebasan yang berlebihan terkadang ada sejumlah oknum yang mencemarkan nama baik pers. Sejalan dengan reformasi itu, kemudian posisi pers dikukuhkan sebagai pilar keempat demokrasi bersama eksekutif, legislatif dan yudikatif.
"Namun karena sifaTnya yang berbentuk industri, tuntutan agar insan pers bersikap profesional dan mandiri terus digaungkan tetapi harapan itu masih jauh dari kenyataan," kata Eka.
Pengunjuk rasa juga mendesak pemerintah darah baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk menghentikan budaya memberi "amplop" kepada wartawan yang menjalankan tugas peliputan. Karena hal itu adalah bentuk pelecehan terhadap keluhuran cita-cita jurnalisme.
Mereka juga mendesak aparat penegak hukum kejaksaan, kepolisian maupun pengadilan untuk menggunakan UU No 40 Tahun 1999 tentang pers dalam mengadili sengketa pers. Selain itu, mereka juga mendukung upaya penyusunan standar kompetensi wartawan agar menjadi wartawan yang benar-benar profesional bukan sekedar selingan.
Aksi simpatik dalam rangka hari pers nasional ke-64 juga dilakukan dengan membagi-bagikan selebaran dan setangkai bunga kepada pengendara yang melintas di depan kantor Pemkab Serang dan Kantor Gubernur Banten. (red/*b8)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar