BEKASI, MP - Warga Rawalumbu, Kota Bekasi, menyatakan tetap menolak tegas keberadaan pabrik sabun di kawasan pemukiman. Mereka mengancam akan demo ke Walikota Bekasi dan DPRD setempat. Karena lokasi bangunan pabrik/home industri di Jembatan 13 Rawalumbu, menurut mereka telah menimbulkan bau yang mengganggu kesehatan warga sekitar.
Mulyadi dan Rustam, perwakilan warga RT 04 dan RW 05 di RW 32 Rawalumbu, Minggu (28/2) menyebutkan bahwa keluhan warga itu telah disampaikan secara tertulis kepada aparat terkait, sejak tahun 2009 lalu. termasuk kepada Walikota, DPRD dan Polres Kota Bekasi, namun hingga kini masalahnya belum tuntas. Malah warga menduga izin persetujuan warga disalahgunakan, karena bukan dari warga yang berbatasan dengan pabrik.
“Saya yang berdekatan dengan bangunan pabrik itu, tidak pernah setuju atas pembangunan pabrik itu. Sekarang, pabrik sudah operasi, baunya bukan main,” jelas Mulyadi, didampingi sejumlah warga lain. “Aparat Walikota harus turun ke lapangan.”
Baik Mulyadi dan Rustam, mengakui pada 10 Desember 2009 lalu dilakukan nota kesepahaman, antara pihak perusahaan dengan mereka,disaksikan oleh pengurus Ketua RW 32. Namun, menurut Mulyadi, isi kesepahaman itu belum dilaksanakan pihak pertama (perusahaan-red) sepenuhnya, tapi pabrik sudah operasi mulai 9 Pebruari lalu. (red/*pk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar