Sponsor

Senin, Maret 01, 2010

46 Calon PNS Pemda Depok Keder

DEPOK, MP - Komisi A DPRD Kota Depok menemukan kesalahan administrasi dalam penerimaan Calon Pegawai negeri Sipil Kota Depok. Akibatnya, sekitar 46 Calon PNS belum menerima Surat Keputusan (SK) tanda kelulusan.

Anggota Komisi A DPRD Kota Depok Isdiyanti mengatakan dalam pertemuan dengan Bagian Kepegawaian Pemerintah Kota Depok beberapa waktu lalu, Bagian Kepegawaian mengakui kesalahan administrasi yakni dengan meloloskan peserta yang tak lolos seleksi administrasi. “Mereka berusaha memperbaiki,” kata anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan itu di kantornya.

Menurut Isdiyanti, dalam seleksi pada November tahun lalu itu kuota guru 75 orang dengan peserta lulusan Pendidikan Guru SD (PGSD). Tapi, hanya 29 orang yang memenuhi syarat maka peserta berlatarbelakang pendidikan lainnya diperbolehkan mengisinya. "Para CPNS yang tidak sesuai dengan persyaratan administrasi ini belum mendapatkan SK lolos seleksi."

Adapun anggota Fraksi Demokrat Edward Sihol ingin pihak yang bersalah harus diseret ke pengadilan. (red/*tif)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails

Pengikut