Sponsor

Rabu, Maret 03, 2010

Memeras Pemilik Apotek, Anggota Polda Jatim Dibekuk

SURABAYA, MP - Perbuatan yang dilakukan oknum anggota Polda Jawa Timur, Briptu BP, benar-benar nekad. Anggota unit narkoba Polda Jatim ini melakukan tindak pemerasan terhadap apotek Damai di Jalan Raya Mojoagung, Jombang, Rabu (3/3). Akibat perbuatannya itu, BP ditangkap anggota Polres Jombang.

Dalam melancarkan aksinya, BP tidak sendiri. Ia ditemani oleh tiga orang yang mengaku anggota polisi. Mereka adalah Agus Widodo,36 warga Banyu Urip Kidul Surabaya, Baidi alias Badrun,39 warga Sawahan Surabaya, serta Teguh Mahendra,30 warga Sukomanunggal Surabaya.

Modus keempat orang tersebut adalah mendatangi apotek milik Hartono . Briptu BP menunggu di mobil, sedangkan tiga polisi gadungan masuk toko.
“Mereka menuduh apotek saya menjual obat illegal. Kemudian mereka meminta uang damai sebesar Rp 10 Juta. Jika tidak memberi uang, saya akan ditangkap,” kata Ny Hartono ketika ditemui di apoteknya.

Warga keturunan ini menambahkan, karena tidak mempunyai uang ia hanya mampu memberikan uang damai sebesar Rp 1 juta. Merasa kurang, tiga polisi gadungan itu tidak terima. Mereka tetap minta uang tambahan. Keteganganpun terjadi.

Diam-diam, salah satu anggota keluarga pemilik apotek tersebut menghubungi Polsek setempat. “Akhirnya keempatnya bisa ditangkap sekaligus barang bukti,” tambah Ny Hartono lagi.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Heru Nurhidayat membenarkan kejadian tersebut. Hanya saja, Heru tidak mau berkomentar panjang lebar. Ia beralasan tidak mempunyai wewenang menangani kasus itu..

“Langsung saja ke bapak Kapolres. Masalah itu bukan wewenang saya,” kata Heru beralasan.(red/*pk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails

Pengikut