Sponsor

Sabtu, Juli 24, 2010

Penjara Bukan Solusi Untuk Pecandu Narkotika

SUKABUMI, MP - Penolakan hukuman penjara bagi pecandu dan penyalahguna narkotika terus mengalir. Sabtu (24/7) siang, puluhan pemuda yang tergabung dalam LSM Rumah Cemara Kota Sukabumi, Jawa Barat melakukan aksi long march.

Di samping itu mereka juga meminta dukungan berupa tanda tangan kepada para pejalan kaki dengan nama “1000 Dukungan Pengguna Napza yang Tertangkap untuk Direhabilitasi”.

Dari pantauan Pos Kota, iringan aksi itu dimulai dari depan Balaikota Sukabumi, mereka berjalan memasuki jalan RE Martadinata, diteruskan ke Jalan Perintis Kemerdekaan, kemudin memasuki Jalan A Yani dan berakhir di depan Super Mall. Selama di perjalanan, terlihat banyak warga yang antusias membubuhkan tanda tangan di sepanduk sebagai bentuk penolakan hukuman penjara bagi pecandu narkotika.

Selain meminta dukungan, mereka juga menyosialisasikan UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Nakotika. Dalam aturan itu disebutkan, para pecandu dan korban penyalahgunaan Narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan social (Pasal 54).

Koordinator Lapangan (Korlap) LSM Rumah Cemara, Yuda Hilman Afhandi mengharapkan dengan aksi damai ini pemerintah, terutama penegak hukum agar tidak selalu memberikan hukuman kepada pecandu narkoba berupa kurungan penjara. Menurutnya, penjara bukan solusi untuk mengurangi jumlah pemakai atau penyalahguna Narkotika.

“Jadi sesuai dengan aturannya, penjara bukan solusi. Seharusnya pencandu dimasukan ke rehabilitasi medis dan social. Karena penjara tak memberikan efek jera kepada mereka (pencandu, red),” kata Yuda di sela-sela aksi longmarch kepada Pos Kota.

Disebutkan Yuda, kendati hukuman kurungan saat ini diberlakukan, jumlah pencandu dari tahun ke tahun kian meningkat. Dari data LSM Cemara, kat Yuda, pemakai jarum suntik mencapai 420 orang. Sedangkan, pengguna Narkotika mencapai 1000 orang lebih.

“Kami minta kepada pemerintah agar para pecandu jangan dijatuhi hukuman penjara. Mereka merupakan korban. Sehingga mereka hanya perlu direhab mulai medis, social, bio, saiko, dan rehab lainnya,” tandasnya. (red/*pk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails

Pengikut