PEKALONGAN, MP - Sebanyak dua narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2A Pekalongan, Jawa Tengah dinyatakan positif mengidap "Human Immunodeficiency Virus (HIV)/Acquired Immuno Deficiency Syndrome (AIDS), kata Kepala Seksi Pembinaan dan Penindakan Lapas Kelas 2A Pekalongan, Rudi Siswanto.
"Kedua pengidap virus HIV/AIDS tersebut yaitu napi kasus narkoba yang merupakan titipan dari Rutan Salemba dan Cipinang Jakarta," katanya di Pekalongan, Rabu (8/12).
Kendati dinyatakan telah mengidap penyakit menular, katanya, Lapas Pekalongan belum melakukan karantina terhadap mereka. "Saat ini, kedua narapidana tersebut masih berbaur dengan para tahanan lainnya. Kami memang belum menangani khusus kepada kedua napi itu," katanya.
Ia mengatakan, hingga saat ini jumlah napi yang mendekam di Lapas Pekalongan sebanyak 269 orang dan sebagian besar mereka adalah tahanan kasus narkoba.
"Munculnya kasus HIV/AIDS ini kemungkinan akibat sebelumnya mereka adalah pecandu narkoba dengan pemakaian jarum suntik," katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Dwi Heri Wibawa, mengatakan, untuk mengantispasi penyakit HIV/AIDS di Lapas Pekalongan, pemkot akan melakukan pengecekan darah dan pengobatan setahun sekali terhadap para napi.
"Biasanya, alat suntik narkoba dipakai secara bergantian oleh orang yang mengonsumsinya. Jika salah satu dari pemakai jarum tersebut terserang HIV, teman lain yang menggunakan alat itu akan tertular," katanya.(red/*b8)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar