SINGKAWANG, MP - Pengusaha hotel dan restoran di Kota Singkawang diminta untuk taat membayar pajak ke pemerintah daerah.
"Kurangnya kesadaran dari para pengusaha membuat Kota Singkawang belum merasakan penuh pendapatan daerah dari Pajak Hotel dan Restoran," kata Kepala Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah Kota Singkawang, Zulhiar, Jumat (3/12).
Menurutnya, pihaknya telah menetapkan delapan persen dari hasil setiap tamu yang menginap di hotel. Namun, kata dia, hanya sebagian hotel saja yang membayar pajaknya, sedangkan yang lainnya beralasan sepi dari pengunjung.
Zulhiar berharap setelah dikukuhkannya Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia di Kota Singkawang ini, memberikan kontribusi untuk Kota Singkawang guna menunjang pembangunan di Kota Singkawang.
Sementara itu Ketua PHRI Kota Singkawang, Mulyadi Qamal, setelah dikukuhkannya sebagai Ketua PHRI, menampik kalau pihak hotel tidak taat membayar pajak.
"Bahkan kini pihak hotel, telah menjalankan kewajibannya untuk membayar pajak," terangnya.
Untuk itu, ia meminta koordinasi antara para pengusaha Hotel dan Restoran ke Pemkot Singkawang. "Hubungan ini haruslah terjalin agar antara para pengusaha serta Pemerintah saling bekerja sama," katanya.
Menurut Mulyadi Qamal, pihak PHRI Kota Singkawang telah mendukung Pemkot Singkawang dalam mendukung sektor pariwisata. Dan berharap, Pemkot juga haruslah memperhatikan mereka selaku mitra. Hal ini guna mendukung Singkawang yang merupakan kota tujuan Di Kalbar.
Sementara Pemerintah Kota Singkawang, akan tetap "welcome" bagi siapa saja yang ingin investasi di Kota Singkawang dalam menunjang sektor pariwisata.
Bahkan, lanjut dia, Pemkot Singkawang akan mempermudah proses perizinan asalkan sesuai dengan ketentuan yang telah ada.(red/*b8)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar