Sponsor

Sabtu, Februari 26, 2011

Warga Resah dengan Usaha Pencucian Celana

TANGERANG, M86 - Usaha pencucian celana di jalan KH Ahmad Dahlan, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, meresahkan warga setempat karena limbah kimia yang dihasilkan perusahaan itu dapat mencemari lingkungan.

Kepala Bidang Pengawasan Badan Pengawasan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH), Kota Tangerang, Agus Prasetyo dihubungi Jumat (25/2/2011) kemarin, membenarkan bahwa usaha pencucian celana meresahkan warga karena tidak memiliki Instalasi Pengelolaan Air limbah (IPAL). "Kita sudah menyarankan kepada pengusaha pencucian celana itu untuk segera pindah atau membuat IPAL agar warga tidak resah," katanya.

Pernyataan tersebut terkait adanya informasi warga melalui pesan singkat (SMS) mengunakan telepon selular ke Wali Kota Tangerang, H. Wahidin Halim bahwa keberadaan usaha pencucian celana menyebabkan saluran air sekitar rumah penduduk tercemar.

Bahkan air saluran berwarna hitam dan menimbulkan aroma tidak sedap pada waktu maka warga mengharapkan agar usaha itu ditutup saja.

Namun setelah dilakukan penelitian oleh petugas, maka pimpinan perusahaan itu tidak memiliki IPAL dan termasuk kelompok Usaha Kecil Menengah (UKM) yang harus dibina oleh aparat Pemkot Tangerang.

Sedangkan petugas BPLH sudah memanggil dan memberikan pilihan kepada pimpinan perusahaan tersebut bahwa harus relokasi atau membangun IPAL.

Menurut Agus Prasetyo pihaknya telah memberikan batas waktu hingga pertengahan Agustus 2011 untuk menjawab tetang pilihan untuk membangun IPAL atau pindah ke tempat lain.

Wali Kota Tangerang, katanya, sudah memerintahkan Asisten I Sekretaris Daerah Rahmmad Hadist untuk menanggani masalah pencemaran lingkungan itu.

Mengenai keberadaan usaha itu, maka juga dilibatkan instansi terkait seperti Dinas Tata Kota dan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) menyangkut izin yang dimiliki perusahaan tersebut. (jek)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails

Pengikut