Sponsor

Senin, Agustus 08, 2011

Lowongan TKI di Taiwan Dibutuhkan 40.000 Orang

JAKARTA, M86 - Negara Taiwan memiliki lowongan kerja bagi sedikitnya 40.000 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) untuk bekerja di bidang konstruksi, sektor kelautan sebagai anak buah kapal ikan dan sektor kesehatan sebagai perawat bagi para lanjut usia.

Dirjen Pembinaan Penempatan tenaga Kerja (Binapenta) Kemenakertrans Reyna Usman, usai memberikan laporan kunjungan kerja dalam rangka Pelantikan Kepala Bidang Tenaga Kerja Taiwan di Taiwan, akhir Juli 2011 lalu kepada Menakertrans Muhaimin Iskandar di kantor Kemenakertrans, Jakarta, Senin (8/8).

"Perluasan pasar kerja di negara itu masih terbuka, karena kondisi perekonomian di Taiwan cukup bagus yang membutuhkan tenaga-tenaga kerja terampil sektor formal dan informal," ujar Reyna Usman.

Sampai akhir Juli 2011, sebanyak 166.261 orang TKI bekerja di Taiwan seperti data di Kamar Dagang Ekonomi Indonesia (KDEI).

Dari jumlah itu, sebanyak 87 persen TKI bekerja di sektor domestik dan 13 persen sisanya bekerja di sektor semiformal dan formal di bidang manufaktur, kesehatan, pelaut/anak buah kapal dan sektor konstruksi.

"Pemerintah akan memanfaatkan peluang kerja sektor formal dan informal itu dengan cara mempersiapkan calon TKI yang hendak bekerja dengan keterampilan yang memadai, sesuai dengan lowongan pekerjaan yang dibutuhkan," ujar Reyna.

Diharapkan agar peluang kerja di Taiwan itu dapat menjadi salah satu alternatif negara penempatan selain kawasan Timur Tengah, terutama Arab Saudi yang saat ini tengah dalam status moratorium.

Reyna mengatakan Kemenakertrans akan menindaklanjuti peluang kerja di Taiwan itu dengan melakukan koordinasi dengan PPTKIS dan lembaga terkait, seperti KDEI untuk mempersiapkan TKI yang akan bekerja ke negara itu.

Pemerintah akan memerhatikan kualitas calon TKI sebelum diberangkatkan ke Taiwan dan juga TKI purna penempatan melalui program motivator untuk calon TKI, sekaligus mengajarkan Bahasa Mandarin dan karakteristik keluarga Taiwan.

Bahkan untuk para TKI yang akan mengakhiri masa kontrak akan diberikan pelatihan kewirausahaan dengan mengundang narasumber yang berkompeten, dengan tujuan agar upah yang selama ini diperoleh menjadi modal usaha untuk berwirausaha di Tanah Air atau membentuk kelompok wirausaha. (red/*b8)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails

Pengikut