DENPASAR, MP - Pemerintah Kota Denpasar segera membentuk 250 kelompok pengelola sampah secara swakelola, guna memudahkan pengangkutan limbah rumah tangga ke tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di kawasan Suwung.
"Kelompok yang menghimpun masing-masing warga masyarakat banjar itu berkewajiban mengangkut sampah rumah tangga ke depo penampungan sementara," kata Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Denpasar, I Ketut Wisada, SE, MSi di Denpasar, Senin (25/5).
Ia mengatakan, upaya tersebut memudahkan petugas melakukan pengangkutan sampah dari depo penampungan sementara ke TPA Suwung yang berada di pinggiran Kota Denpasar.
Untuk itu masing-masing kelompok akan dibantu dengan alat sebuah gerobak. Selama ini baru terbentuk 182 kelompok yang mengelola sampah secara swakelola.
Kelompok tersebut mengkoordinir pengangkutan sampah dari rumah tangga ke depo penampungan sampah sementara, untuk selanjutnya oleh petugas diangkut dengan truk ke TPA Suwung.
Selama ini sebagian petugas kebersihan dengan menggunakan truk langsung menangkut sampah dari rumah tangga ke TPA, tanpa melalui depo penampungan sementara.
Menurut dia, hal tersebut kurang efektif, sehingga upaya penangkutan membutuhkan waktu yang cukup lama untuk memungut sampah dari satu rumah tangga ke rumah tangga lainnya.
"Jika seluruh banjar di kota Denpasar terbentuk kelompok swakelola sampah, itu akan sangat memudahkan pengangkutan ke TPA," ujar Ketut Wisada.
Produksi sampah di Kota Denpasar setiap harinya berkisar 2.500 meter kubik atau setiap bulannya mencapai 75.000 meter kubik.
Produksi sisa-sisa itu berasal dari rumah tangga, pasar dan berbagai perusahaan lainnya, selama ini seluruhnya dapat tertangani dengan mengerahkan 1.753 petugas dan 38 truk pengangkutan sampah.** (mp/cr1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar