PANGKALPINANG, MP - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bangka Belitung (Babel), Selasa, (26/5) menrazia pegawai negeri sipil (PNS) yang keluyuran saat jam kerja. Razia dilaksanakan di sejumlah tempat seperti pusat perbelanjaan dan sejumlah warung minuman serta makanan di kota itu yang biasa dijadikan tempat mangkal para PNS pada saat jam kerja.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan sebanyak enam orang PNS yang sedang asyik "nongkrong" pada sebuah warung di kota itu. Petugas langsung mengambil tindakan tegas dengan mencatat namanya dan menahan tanda pengenal abdi negara itu.
Kepala Satpol PP Babel, Najamudin, mengatakan, sweeping atau razia bagi PNS yang keluyuran tersebut merupakan kegiatan rutin untuk meningkatkan kedisiplinan para PNS di lingkungan Pemprov Babel.
"Hasil razia ini akan dilaporkan kepada gubernur untuk ditindaklanjuti. PNS yang kedapatan keluyuran pada jam kerja akan diberi sanksi sesuai dengan tingkat kesalahan," ujarnya.
Ia menjelaskan, sasaran razia adalah PNS yang keluyuran pada jam kerja dan masih memakai pakaian dinas serta tanpa izin dari atasan pada instansi tempatnya bekerja.
"Kami mengimbau PNS tidak keluyuran pada jam dinas karena dapat mengganggu optimalisasi pelayanan publik dan menimbulkan anggapan negatif di masyarakat," ujarnya.
Pihaknya,terus melakukan penertiban terhadap PNS yang keluyuran pada jam dinas sesuai perintah dan aturan yang ada.
"Kami hanya menjalankan tugas dan perintah, kami siap menjalankannya dengan baik dan melaporkan adanya PNS yang kedapatan keluyuran pada jam dinas," ujarnya.** (mp)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar