Sponsor

Kamis, Mei 21, 2009

50 Kursi DPRD Garut Diisi 10 Parpol

GARUT, MP - Sebanyak 50 kursi DPRD Kabupaten Garut, berhasil dibagi oleh sepuluh Partai Politik (Parpol) dari 33 Parpol peserta Pemilu Legislatif (Pileg) 9 April 2009 lalu di daerah tersebut.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat Mohammad Iqbal Santoso ketika dihubungi ANTARA, di Garut, menyatakan, Kamis sore, Parpol yang memperoleh kursi tersebut terdiri dari Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) mendapatkan satu kursi, menyusul keberhasilannya memperoleh 36.475 suara atau 3,3 persen.

Disusul Partai Bulan Bintang (PBB) memperoleh dua kursi dengan 37.321 suara atau 3,4 persen, Partai Kebangkitan Bangsa/PKB (tiga kursi), Partai Hanura (empat kursi), serta Partai Amanat Nasional dan Partai Keadilan Sejahtera masing-masing lima kursi, katanya.

Kemudian Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memperoleh enam kursi dengan 98.795 suara atau 9,0 persen, serta Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Golongan Karya masing-masing memperoleh tujuh kursi DPRD Garut.

Sedangkan Partai Demokrat, yang paling unggul dengan perolehan 10 kursi dengan 202.571 suara atau 18,6 persen dari total perolehan seluruh Parpol peserta Pemilu sebanyak 1.091.972 suara, ungkapnya.

Partai Demokrat juga unggul pada perolehan suara DPR sebanyak 264.577 suara, serta DPRD Provinsi Jawa Barat sebanyak 271.456 suara, disusul Partai Golkar (138.227 suara) untuk DPR dan (129.172 suara) untuk DPRD Provinsi Jawa Barat, kemudian Partai Persatuan Pembangunan masing-masing (102.971 suara) serta (101.458 suara).

Sedangkan PDIP untuk DPR mendapatkan 99.080 suara serta DPRD Provinsi Jawa Barat memperoleh sebanyak 102.115 suara, katanya.

Menembus Gedung Legislatif

Dari 1.037 Caleg yang terdiri dari 708 Caleg DPRD Kabupaten Garut, 159 Caleg DPRD Provinsi Jawa Barat serta sebanyak 170 Caleg DPR RI tersebut, hanya 70 orang yang bisa menembus menjadi Legislator sedangkan selebihnya 967 Caleg kandas mewujudkan harapannya.

Padahal terdapat Caleg DPRD Kabupaten Garut sebanyak 708 orang, Provinsi Jawa Barat (159 orang) serta Caleg DPR RI sebanyak 159 orang, sehingga dari total Caleg sebanyak 1.037 orang tersebut, terdapat 967 orang diantaranya kandas harapannya pada pesta demokrasi legislatif 2009, katanya.

Sementara itu jumlah golongan putih (golput) di kabupaten Garut, mencapai 410.697 orang atau 25,7 persen dari 1.598.046 daftar pemilih tetap (DPT).

Namun partisipasi pemilih di daerahnya menggembirakan atau mencapai 74,6 persen, sehingga lebih tinggi dibandingkan pada Pilkada lalu, katanya.

Sedangkan untuk pemilihan DPD, Kabupaten Garut memenangkan Prof Ginandjar Kartasasmita dengan perolehan sebanyak 143.557 suara atau paling unggul dibandingkan 25 calon DPD lainnya.

Proses pemilihan DPD itu, total perolehan suara sahnya sebanyak 993.579 suara, tidak sah 187.273 suara, sehingga total jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 1.180.852, ungkap Iqbal Santoso.

Pada Pileg lalu di Kabupaten Garut terdapat 5.115 tempat pemungutan suara (TPS) bagi 1.598.311 daftar pemilih tetap (DPT), yang tersebar pada 424 desa/kelurahan di 42 wilayah kecamatan dengan radius jangkauannya seluas 306.519 ha.** (mp)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails

Pengikut