Sponsor

Kamis, Mei 21, 2009

APBD 2008 Bekasi Hanya Terserap 63,74 Persen

BEKASI, MP - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat meminta panitia khusus (pansus) anggaran mengevaluasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2008 karena hanya terserap 63,74 persen.

Aep Saifur Rochman, anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bekasi di Cikarang, Rabu, mengatakan kondisi itu menunjukkan bahwa kinerja pihak eksekutif belum maksimal.

Dari alokasi dana senilai Rp1,6 triliun, kata dia, yang terserap hanya sekira Rp1 triliun, sementara sisanya dialokasikan pada APBD 2009.

"Penyerapan APBD 2008 hanya Rp1.040.152.062.773 dari total APBD 2008 yang mencapai lebih dari Rp1,6 triliun. Kami harap panitia anggaran segera mengevaluasi nilai tersebut, dan pengawasan pelaksanaan pembangunan fisik ditinjau ulang," katanya.

Ia juga berharap eksekutif bisa meningkatkan kinerja dengan program yang efektif agar alokasi anggaran dalam APBD bisa diserap secara maksimal untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi.

Sisa anggaran yang tidak terserap, kata dia, telah dimasukkan dalam APBD 2009.

Ia menegaskan bahwa pengalaman 2008 tidak boleh terulang dalam pelaksanaan pembangunan 2009, sehingga jajaran eksekutif perlu melakukan pembenahan.

"Kami berharap eksekutif bisa meningkatkan kinerja dan tidak mengulang kejadian tahun lalu dalam pelaksanaan pembangunan 2009," demikian Aep Saifur Rochman.** (mp/ant)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails

Pengikut