PALANGKARAYA, MP - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengundang sejumlah investor untuk ikut serta dalam rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) kapasitas 2 x 65 Megawatt di Palangkaraya.
"Saya sudah mengundang investor dan mereka juga telah bertemu dengan pemerintah kota. Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk membangun PLTU tersebut," kata Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang, di Palangkaraya.
Rencana tersebut dilakukan guna mengatasi kekurangan daya listrik di Kota Palangkaraya dan sekitarnya, yang selama ini mengalami ketergantungan pasokan daya dari Kalimantan Selatan. Proyek itu juga sekaligus menggantikan rencana pembangunan PLTU kapasitas 2 x 60 MW di Kabupaten Pulang Pisau yang gagal karena permasalahan internal kontraktor.
Menurut Teras, PLTU itu dibangun sepenuhnya menggunakan dana investor, sedangkan pemerintah daerah hanya menyediakan sarana dan prasarana pendukung, di antaranya berupa lokasi pembangunan yang diarahkan berada di sekitar mulut tambang.
Pertimbangan lokasi pembangunan di sekitar mulut tambang dilakukan untuk memudahkan investor memperoleh batubara sebagai bahan bakar untuk pembangkit listrik tersebut dengan murah dan efisien.
Teras menuturkan, berdasarkan informasi sementara dari Dinas Pertambangan dan Energi Kota Palangkaraya, potensi batubara ditemukan di Kecamatan Rakumpit yang diperkirakan mampu memasok kebutuhan batubara untuk PLTU.
Meski demikian, pemerintah daerah masih perlu mempelajari secara teknis lokasi tersebut disertai peninjauan langsung untuk melihat apakah lokasi tersebut memang layak dibangun PLTU. "Bila PLTU itu bisa segera beroperasi, krisis listrik di Palangkaraya juga semakin cepat diatasi," kata Teras.
Pembangunan PLTU itu diharapkan dapat dipercepat sehingga pada tahun 2010 sudah mulai dapat beroperasi menyalurkan daya listrik untuk Kota Palangkaraya, Kabupaten Katingan, Pulang Pisau, dan Kapuas.
Teras mengatakan, pembangunan PLTU tersebut merupakan bentuk perhatian terhadap Kalteng, mengingat wilayah itu dinilai melimpah sumber daya alamnya, namun masih kekurangan sarana dan prasarana penunjang, seperti listrik dan lainnya.
Proyek pembangunan PLTU itu akan dilaksanakan dalam bentuk kerja sama operasi (KSO) antara pihak swasta (Independent Power Producer/IPP) dan PT PLN, dengan pihak swasta selaku pembangun dan dayanya disalurkan ke PLN. (mp/*a)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar