LEUWILIANG, MP - Anggota DPR RI asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Bogor H Max Sopacua menegaskan bahwa pembentukan Kabupaten Bogor Barat (Bobar) sudah harga mati.
Sehingga, dalam upaya mengawal Kabupaten Bobar dibentuk pada 2010, pihaknya di DPR RI terus mendorong Komisi II untuk segera menggunakan hak inisiatifnya meminta pemerintah untuk membuat Surat Keputusan (SK) pemekaran Kabupaten Bogor Barat. Sebab saat ini usulan pemekaran Bobar ini sudah ada ditangan Departemen Dalam Negeri.
“Saat ini saya bersama pak Eka Santosa (Wakil Komisi II DPR RI,red) sudah berhasil mengumpulkan 30 tandatangan di Komisi II dan Komisi yang lainnya. Dan Tandatangan yang sudah saya himpun ini, Komisi II DPR RI sudah bisa menggunakan hak inisiatifnya,” kata H Max Sopacua kepada Metro Post.
H Max Sopacua mengatakan, desakan dirinya bersama sejumlah masyarakat Bogor Barat yang dipimpin Ade Ruhandi dari Komisi A DPRD Kabupaten Bogor ini meminta Komisi II DPR RI menggunakan hak inisiatifnya, karena untuk membangun wilayah Bobar yang cukup luas dan padat penduduknya ini, sudah tidak ada altrenatif lain kecuali harus dimekarkan.
“Bahkan, saya sudah sering berkomunikasi dengan Bupati Bogor H Rachmat Yasin bahwa untuk mengembangkan pembangunan di Bobar ini, satu-satunya jalan adalah dengan cara pemekaran. Begitu juga Gubernur Jabar, sudah mengetahui dan telah merekomendasikan keinginan masyarakat Bobar,”ujar pimpinan Fraksi Partai Demokrat DPR RI ini.
Lebih lanjut H Max Sopacua menambahkan, terkait sejumlah pihak yang mendorong supaya Komisi II menggunakan hak inisiatifnya, karena sebelum tahun 2010, pemerintah daerah dan pusat harus bisa menyiapkan berbagai persiapan diantaranya persiapan inprastruktur dan sumberdaya manusia. Sehingga, bila sudah dimekarkan, masyarakat Bobar sudah tidak bingung lagi untuk melangkah.
“Kami ingin membuktikan dan meyakinkan pemerintah bahwa Bobar sudah siap segala-galanya, sehingga adanya wacana bahwa 80 persen daerah pemekaran tidak bisa berjalan dengan baik, tidak akan berlaku untuk Bogor Barat. Sebab akan kami buktikannya bahwa pemekaran Bobar ini, akan dibarengi dengan persiapan yang cukup matang,” ujarnya.
Sementara itu, anggota panitia pemekaran yang juga Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bogor Barat H Ade Ruhandi mengatakan, pihaknya telah bertemu langsung dengan Bupati Bogor H Rachmat Yasin pada Jumat lalu. Dalam pertemuan itu, pihaknya menyampaikan informsi terkait kesiapan pemekaran Bobar. Dalam pertemuan itu, kata dia, Bupati Bogor sangat merespon dan mendukungnya. Sebab, wilayah Bobar ini sudah selayaknya di mekarkan. Hanya saja lanjut Ade, Bupati meminta panitia pemekaran untuk mendorong Komisi II DPR RI untuk menggunakan hak inisiatifnya.“Yang jelas pembentukan Kabupaten Bobar ini sudah tidak ada persoalan lagi,” kata H Ade Ruhandi. (wid)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar