AMBON, MP - Struktur kelembagaan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Maluku di seluruh kabupaten dan kota harus diperkuat agar lebih maksimal menjalankan upaya memerangi HIV/AIDS.
Sekretaris KPA Maluku, Syamsudin Azis, M.Kes di Ambon, Minggu, mengatakan, "Selain memperkuat dan membentuk KPA tingkat kabupaten/kota yang belum ada, peran aktif masyarakat melalui LSM-LSM peduli HIV/Aids harus diberdayakan.
"Ini perlu dilakukan mengingat angka penyebaran virus HIV/AIDS di Maluku saat ini sudah sangat tinggi dan masuk urutan ke-10 di Indonesia," katanya.
Menurut Azis, beberapa kabupaten dan kota di Maluku, seperti Kabupaten Kepulauan Aru, sampai saat ini belum memiliki KPA meskipun Peraturan Daerah (Perda) yang mengaturnya sudah ada.
Ia menyatakan, jika KPA sudah ada di seluruh kabupaten dan kota, dan semua berfungsi maksimal, maka target pengurangan penyebaran kasus HIV/Aids di Maluku hingga di bawah lima persen pada 2015 dapat dicapai.
Kasus penularan HIV/Aids pertama kali muncul pada salah satu tempat hiburan berinisial SD di Tual, Kabupaten Maluku Tenggara tahun 1994 dari seorang Anak Buah Kapal (ABK) asing.
Penyakit mematikan ini kemudian berkembang cepat dan mulai bermunculan di seluruh kabupaten dan kota di Maluku.
Berdasarkan data KPA Maluku, sejak 2004 hingga sekarang terjadi peningkatan kasus HIV/AIDS sebesar 700 persen. Penularan umumnya terjadi akibat hubungan seks tidak aman dan penggunaan jarum suntik narkoba yang tidak steril.
Menurut data yang dikeluarkan Direktorat Narkoba Polda Maluku, penyebaran HIV/AIDS akibat penggunaan narkoba memberi kontribusi sekitar 50-60 persen dari jumlah total kasus yang ada, yakni 800 kasus.
Direktur Narkoba Polda Maluku, Kombes Pol B. Triyanti mengatakan, kendati polisi secara proaktif melakukan pengintaian dan penyamaran untuk meringkus bandar atau pengguna narkoba, peran masyarakat dalam memberikan laporan sangat dibutuhkan.**(bon/ant)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar