LAMPUNG, MP - Kabupaten Lampung Barat tahun 2009 masih bebas dari daging oplosan dan glonggongan yang kerap marak di beberapa daerah lainnya di Indonesia.
"Kami telah beberapa kali melakukan inspeksi mendadak di seluruh pasar di Lampung Barat, dan ternyata berdasar hasil sidak tersebut tidak ditemukan daging oplosan, apalagi daging glonggongan," kata Kabid Peternakan pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lampunbg Barat, Abrar S, di Liwa, Minggu (12/7).
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lampung Barat melakukan sidak di 17 kecamatan untuk mengantisipasi atau memantau apakah terdapat pedagang yang dengan sengaja mencampurkan daging sapi dengan daging babi
Sementara di Lampung Barat hanya terdapat empat sampai enam rumah potong sapi, yang setelah dilakukakn pemeriksaan tidak ada indikasi daging sapi glonggongan,
"Pengusaha di sini sangat memperhatikan imbauan dari dinas, jadi kami bersyukur daging tersebut tidak ditemukan di Lampung Barat, dan ternyata para pedagang masih taat hukum, dan tidak tergiur atas untung besar tetapi merugikan orang banyak," katanya.
Harga daging sapi saat ini mencapai Rp70.000/kg, sementara kebutuhan akan daging untuk masyarakat mencapai 5-7 kuintal/ hari
"Saat ini kebutuhan daging untuk masyarakat tidak mengalami masalah, karena tercatat pada tahun 2009 ini jumlah ternak sapi yang terdapat di daerah ini mencapai 23.000 ekor, yang tersebar di 17 kecamatan yang ada," katanya.
Selanjutnya, kata Abrar, untuk progam pembudidayaan hewan ternak, tahun lalu Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan menyalurkan sebanyak 250 ekor kambing dan 6 sapi perah untuk peternak di 6 kecamatan di Lampung Barat.
Dia mengimbau agar pedagang tetap memperhatikan peraturan yang ada dan tidak tergiur akan bujuk mendapatkan untung besar, tapi merugikan masyarakat.
Salah satu pedagang daging yang berada di Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Lampung Barat, Isyadi, mengatakan bahwa para pedagang tidak berani melanggar aturan pemerintah.
"Kami pun tetap menjaga mutu dan kualitas daging, dan kami tidak tergiur akan untung yang besar, tetapi merugikan masyarakat, karena akan mematikan lahan usaha sendiri," katanya.
Meski demikian, ia berharap dinas terkait untuk tetap mengawasi pedagang sapi yang berada di seluruh wilayah Lampung Barat untuk mencegah beredarnya daging oplosan dan glonggongn. (mp/*a)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar