SEMARANG, MP - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang, Akhmat Zaenuri mengatakan bahwa dalam pelaksanaan masa orientasi siswa (MOS) di sekolah-sekolah tidak boleh ada tindakan "perpeloncoan".
"Pelaksanaan MOS telah diatur sesuai dengan surat edaran (SE) tertanggal 26 Juni lalu dan telah disosialisasikan kepada seluruh sekolah," katanya di Semarang, Minggu (12/7).
Ia mengatakan, SE tersebut mengatur berbagai hal yang berhubungan dengan pelaksanaan penerimaan peserta didik (PPD) 2009, antara lain penyelenggaraan MOS, seragam sekolah, dan penyusunan rencana anggaran, pendapatan, dan belanja sekolah (RAPBS).
Menurut dia, penyelenggaraan MOS sebaiknya diisi dengan kegiatan yang positif dan dapat memacu kreativitas dan kompetensi siswa tanpa ada unsur "perpeloncoan".
Selain itu, kata dia, penyelenggaraan MOS juga tidak boleh diisi dengan kegiatan yang akan memberatkan siswa, baik dari segi pembiayaan, kapasitas, dan kemampuan siswa.
"Kegiatan MOS dilaksanakan selama dua sampai tiga hari saat awal masuk sekolah dan harus sudah selesai paling lambat pada pukul 16:00 WIB setiap harinya," katanya.
Berkaitan dengan pelaksanaan MOS di rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) dan sekolah non-RSBI, ia mengatakan, pelaksanaan MOS di dua sekolah yang berbeda kategori tersebut sama dan tidak ada perbedaan.
"Kegiatan MOS, baik di sekolah kategori RSBI dan non-RSBI dimulai pukul 07:00-16:00 WIB selama dua sampai tiga hari tergantung sekolahnya, sebab di SMK ada semacam praktek teknik pembelajaran," katanya.
Sementara itu, anggota Tim Penanganan Pengaduan PPD 2009, Ngargono mengatakan, pihaknya akan memantau dan mengawasi pelaksanaan PPD sampai selesai, termasuk dalam penyelenggaraan MOS.
"Sesuai SE Kepala Dinas Pendidikan yang telah disosialisasikan kepada seluruh sekolah, dalam pelaksanaan MOS tidak diperbolehkan ada unsur `perpeloncoan`," kata Ketua Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) tersebut.
Menurut dia, tujuan penyelenggaraan MOS adalah untuk mengenalkan para siswa terhadap lingkungan sekolah barunya dan membantu mempercepat proses adaptasi yang dilakukan.
"Penyelenggaraan MOS juga tidak boleh memberatkan para siswa, baik dari sisi teknis, misalnya diisi dengan kegiatan yang berbahaya dan melelahkan, atau kegiatan yang menelan biaya terlalu besar," katanya.
Ia mengatakan, penyelenggaraan MOS harus dilakukan secara wajar dan sebatas bertujuan untuk lebih mengenalkan lingkungan sekolah.
Menurut dia, kegiatan MOS yang dilakukan oleh pihak sekolah sebagai upaya untuk mengenalkan siswa terhadap lingkungan belajar barunya rawan disertai tindakan "perpeloncoan".
"Terlebih lagi, hal itu sulit dipantau, sehingga kami berharap pihak sekolah lebih proaktif untuk mencegah terjadinya tindakan `perploncoan` tersebut," katanya. (mp/*a)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar