Sponsor

Minggu, Juli 12, 2009

Sementara Mega-Prabowo Unggul 51,9 Persen di Bali

DENPASAR, MP - Untuk sementara pasangan calon pemimpin bangsa nomor satu, Mega-Prabowo, unggul hingga 51,9 persen dengan 1.909.505 suara sah di seluruh Bali atas dua pesaingnya, sementara pasangan nomor dua, SBY-Boediono meraih 43,0 persen, dan pasangan nomor tiga, JK-Wiranto hanya 5,1 persen.

Data dari KPU Bali yang diperoleh di Denpasar, Minggu (12/7) siang, menyatakan, Mega-Prabowo yang secara tradisional mendapat tempat tersendiri di hati masyarakat Bali cuma kalah di Kota Denpasar dan dua kabupaten dari pasangan SBY-Boediono, yaitu di Kabupaten Badung dan Kabupaten Jembrana.

Di Kota Denpasar yang sebagian warganya merupakan warga pendatang baik dari daerah lain di Bali ataupun luar Bali, kemenangan SBY-Boediono atas putri Bung Karno ini cukup siginifikan, yaitu 53, 1 persen berbanding 42,3 persen.

Sedangkan di Kabupaten Badung, yaitu kabupaten terkaya di Bali, mereka berdua hanya selisih tipis, yaitu 47,0 persen bagi SBY-Boediono dan 46,0 persen untuk Mega-Prabowo, sementara di Kabupaten Jembrana kemenangan lebih berarti bagi SBY-Boediono menghasilkan angka 54,2 persen menghadapi 40,1 persen bagi Mega-Prabowo.

Kemenangan sementara Mega-Prabowo paling telak secara persentase terhadap SBY-Boediono terjadi di Kabupaten Tabanan (61,2 persen), sementara pasangan pensiunan jenderal dan ahli ekonomi bernomor dua ini cuma mendapat 35,6 persen saja.

Di Kabupaten Bangli, hal serupa juga terjadi di mana Mega-Prabowo meraih 58,6 persen sementara SBY-Boediono hanya 36,5 persen, diikuti Kabupaten Gianyar (56,4 persen/39,7 persen), dan Kabupaten Klungkung (56,3 persen/39,6 persen).

Di Bali, dari 2.699.817 pemilih yang tercantum dalam daftar pemilih tetap, hanya 1.996.546 orang yang maju ke kotak suara untuk menyatakan aspirasi politiknya.

Sebanyak 700.271 orang tidak menunaikan hak politik itu dikarenakan sejumlah alasan, terbanyak karena pemakaian KTP yang belum tersosialisasi secara sempurna di seluruh TPS di Bali.

Untuk masyarakat asli Bali, hal ini terjadi bagi kalangan yang bekerja atau berdomisili di lokasi yang berbeda dengan alamat yang tercantum di dalam KTP asli. Sebagian lagi karena mereka adalah pekerja yang saat Pemilu Presiden 2009 berlangsung, sedang berada di luar lokasi TPS sejatinya.

Selain itu seperti dikutip situs berita nasional, masih ada warga yang belum mendapat undangan ke kotak suara untuk memilih hingga saat terakhir. Akan tetapi, hal ini relatif tidak banyak terjadi mengingat sistem pendataan dan mekanisme penyebaran surat undangan oleh KPU Bali juga memanfaatkan banjar-banjar di Pulau Dewata.

Pada Pemilu Presiden 2009 kali ini, jumlah surat suara tidak sah mencapai angka 87.041 lembar yang penyerahannya kembali kepada KPU Bali dari TPS dan PPK dilakukan melalui mekanisme yang telah ditentukan sebelumnya. Namun secara keseluruhan, jumlah surat suara tidak sah itu hanya mencapai 4,4 persen dari total surat suara sah yang telah dihitung manual.

Paling banyak surat suara tidak sah itu terjadi di kabupaten terluas di Bali, Buleleng, sebanyak 17.226 lembar, diikuti Kabupaten Karangasem (13.419 lembar), Kabupaten Karangasem (11.091 lembar) dan Kabupaten Badung (9.858 lembar). (mp/*a)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails

Pengikut