Sponsor

Minggu, Agustus 09, 2009

Masyarakat Harus Teliti Tanggal Kadaluarsa Parsel

MEDAN, MP - Masyarakat harus lebih pro aktif untuk meneliti saat membeli parsel agar tidak tertipu dengan makanan atau minuman yang sudah kadaluarsa. Kepala Seksi Penyelidikan, Balai Besar Pengawasn Obat dan Makanan (BBPOM) Medan, Anis Wardi, Minggu (9/8), mengatakan, masyarakat harus teliti sebelum membeli produk makanan atau minuman yang dikemas menarik di dalam parsel.

Menjelang ramadhan maupun lebaran, penjualan makanan dan minuman yang kadaluarsa berpotensi terjadi.

Upaya yang dilakukan para pedagang untuk menjual produk makanan dan minuman yang kadaluarsa tersebut salah satunya adalah dengan mengemas di dalam parsel, sehingga banyak pembeli yang terkelabuhi bila tidak mencermati dengan baik.

Modus operandi yang dilakukan agar produk kadaluarsa tersebut terjual habis oleh pembeli pun beragam, antara lain dengan penawaran harga serba murah dari biasanya.

Bahkan, bulan Ramadhan dan tahun baru dijadikan alasan bagi mereka untuk menawarkan produk tersebut kepada pembeli. "Pembeli harus jeli, jangan mudah tergiur dengan kemasan parsel yang cantik, tawaran harga murah maupun diskon," ujarnya.

Sebelum membeli parsel, pembeli terlebih dahulu harus memeriksa kode tanggal produksi makanan tersebut. Jangan sampai makanan dan minuman yang dibeli telah kedaluarsa.

"Bila masyarakat menemukan produk makanan dan minuman yang kadaluarsa dalam bungkusan parsel, dapat melaporkan hal melanggar hukum tersebut ke BPPOM Medan atau lembaga konsumen, sehingga pedagang parsel tersebut dapat ditindak sesuai hukum yang berlaku," katanya. (red/*ant)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails

Pengikut