Sponsor

Kamis, September 24, 2009

Ratusan Rumah Mewah di Tangsel Tak Berizin

TANGERANG, MP - Ratusan rumah mewah di sejumlah perumahan elite Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, ditengarai tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

"Kita belum memiliki data angka pasti. Namun diperkirakan terdapat ratusan rumah mewah yang berdiri di beberapa perumahan tertata di Tangsel tidak mengantongi IMB," ucap Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Tangsel Mursan Sobirin di Tangerang, Kamis (24/9).

Mursan menyatakan, rumah-rumah dimaksud sebelumnya hanya lantai satu, namun kemudian dirombak menjadi rumah lantai dua oleh pemiliknya, tanpa melaporkannya kepada BP2T Tangsel.

"Banyak pemilik rumah tidak perduli dengan kepemilikan IMB dan ini jelas melanggar ketentuan yang berlaku," ujar Mursan.

Ia mengungkapkan, rumah mewah yang berdiri tanpa IMB, di antaranya berada di Perumahan Vila Serpong, Vila Dago Tol, Giri Loka I dan II Bumi Serpong Damai, Bintaro Jaya, Perumahan Celesta dan Verona, Serpong, Tangsel.

Tidak hanya itu, di perumahan Serua Indah Ciputat, Vila Mutiara Ciputat serta rumah mewah Alam Sutera, diakui Mursan, banyak pemilik rumah yang membangun rumah dua dan tiga lantai tanpa memiliki IMB.

Dia menganjurkan, pemilik rumah untuk segera mengurus IMB bila ingin membangun rumah dua lantai agar nyaman ditempati.

"Jika pemilik rumah dua lantai tidak memiliki IMB, BP2T akan menginstruksikan kepada Satpol PP untuk membongkar rumah itu tanpa terkecuali," ujar Mursan.

Selain itu, Mursan mengatakan, puluhan rumah elite yang tersebar di Tangsel telah beralih fungsi dari bangunan rumah menjadi tempat usaha.

Rumah elite tersebut sejatinya dilarang untuk dijadikan tempat usaha, karena izin rumah tersebut hanya dijadikan tempat tinggal, bukan untuk tempat usaha.(red/*b8)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails

Pengikut