DEPOK, MP - Dari 150 depot air minum isi ulang yang ada di Depok hanya 25 depot yang memiliki sertifikat higienis. Pemkot Depok pun akan mendata ulang demi ketertibannya. Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Depok pada tahun 2009 bahkan hanya mengeluarkan izin untuk tiga buah depot air minum isi ulang.
“Sertifikat higienis merupakan salah satu syarat agar depot air isi ulang itu memiliki surat izin dari BPPT. Sertifikat itu menyebutkan depot itu sehat secara fisika, kimia, dan bakteriologi. Dari tahun 2008-2009 hanya 25 depot yang memiliki sertifikat,” kata Kepala Seksi Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Depok Elin Herliana.
Menurut Elin, kebersihan sanitasi instalasi depot air isi ulang juga menjadi syarat utama bagi BPPT untuk menerbitkan izin. Menurut Elin,pihaknya akan melakukan pendataan ulang depot air isi ulang di Depok agar para depot yang tidak memiliki sertifikat higienis memiliki sertifikat tersebut serta memiliki sanitasi instalasi. Pendataan tersebut akan dilakukan pada November ini.
Sementara itu, Kepala BBPT Kota Depok Diah Irwanto mengatakan, selama BPPT berdiri sejak Februari 2009 pihaknya baru mengeluarkan tiga izin depot air isi ulang.
“Bagi depot yang tidak memiliki izin bisa ditutup. Tapi kami akan berkoordinasi dahulu dengan Dinas Kesehatan. Kan ada pembinaan dulu ,surat peringatan, dan terakhir penutupan,” tutur Diah.
Terkait 13 depot yang bermasalah, Elin memberikan waktu sebulan agar pemilik depot memperbaiki diri. Baik itu kebersihan sanitasi instalasi maupun membuat sertifikasi higienis. Jika tidak diindahkan maka depot tersebut bisa ditutup.
Dikatakan Diah, untuk membuat surat izin tersebut tidak lah sulit. Syarat yang harus dipenuhi adalah pihak depot air isi ulang mendapatkan rekomendasi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Depok serta Dinas Kesehatan Kota Depok.
Sementara itu, Ully Hutabarat, pemilik depot air isi ulang Aurora di Jalan Margonda Raya, Beji,Depok, mengakui bahwa ia tidak memiliki sertifikat higienis dari Dinas Kesehatan Kota Depok.
“Saya tidak punya sertifikat itu. Saya dirikan depot air isi ulang yah.. saya dirikan saja. Selama ini tidak ada komplain dari konsumen. Setiap hari 100 konsumen yang beli air isi ulang. Saya setuju kalau Dinas Kesehatan melakukan uji laboratorium dan saya bersedia,” tuturnya.
Kris Darmanto, pemilik depot air isi ulang Anugrah yang terletak di Jalan Kartini, Panmas, Depok, menyatakan bahwa pemasangan instalasi air isi ulang serta perizinan telah dilakukan oleh salah satu perusahaan yang bergerak di bidang depot air isi ulang.
“Saya ngambilnya air tanah bukan dari mobil tangki air itu. kelayakan airnya tiap bulan diuji di Dinas Kesehatan Jakarta. Yang jelas saya terima bersih,” paparnya. (red/*wk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar