PAMULANG, MP - Pemkot Tangsel berencana mengubah Rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang telah ditetapkan Kabupaten Tangerang. Perubahan itu ditengarai agar dapat merelokasi lapangan terbang Pondok Cabe yang dikelola PT Pelita Air Service, menjadi wilayah pusat bisnis.
“Tata Ruang wilayah tidak bersifat permanen akan tetapi dapat berubah sesuai dengan situasi dan kondisi. Kami sedang mengonsep perubahan RTRW Kota Tangsel yang sesuai dengan kondisi perkotaan,” ungkap Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) Kota Tangsel, Hasdanil.
Menurutnya, seperti wilayah Kelurahan Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang yang sudah tidak layak lagi menjadi kawasan resapan air dan adanya lapangan terbang. Dikarenakan wilayah itu kondisinya saat ini adalah wilayah padat penduduk.
“Perubahan RTRW itu harus dilakukan dikarenakan demi keamanan dan kenyamanan warga,” terangnya, sembari menegaskan, lapangan terbang Pondok Cabe harus direlokasi, karena efek samping yang merugikan dan mengancam keselamatan warga sekitar. “Masalahnya jarak antara lapangan terbang dan pemukiman penduduk sudah sangat rapat sekali,” lanjutnya.
Hal senada dicetuskan Kepala Bidang Fisik Prasarana Bapeda Kota Tangsel, Carolina Darmawan Ramdini. Dia menyatakan, konsep perubahan RTRW itu masih belum matang dan diperlukan kajian yang lebih dalam. Kajian itu akan dilakukan pada 2010 dan penerapannya nanti pada 2011 mendatang.
“Untuk itu, saya diundang Pemkab Tangerang dalam ekspos RTRW yang telah mereka tetapkan. Apabila ada perubahan nantinya akan tetap mengacu pada UU No 26/2007 tentang Penataan Ruang dan Perpres No 54/2008 tentang penataan ruang Jabodetabekjur,” paparnya. Ia menambahkan, perubahan itu tidak terlalu signifikan, karena masih mengacu dengan potensi dan yang telah eksisting di Kota Tangsel. (cok)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar