DENPASAR, MP - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) H. Margiono mengingatkan jajaran pers nasional lebih cermat dalam menyikapi tuduhan kriminalisasi KPK dan dugaan keterlibatan oknum Polri maupun pihak lain terkait hal tersebut.
"Ini pelajaran berharga bagi pers kita. Penjelasan pihak yang berkompeten pun masih harus dicermati. Kita harus tetap bisa netral dan independen dalam menjalankan tugas jurnalistik," katanya pada pembukaan Konferensi Cabang (Konfercab) PWI Bali di Denpasar, Sabtu.
Demi mengedepankan kebenaran yang sesungguhnya dalam kasus yang begitu rumit dan masih sulit diprediksi mana yang benar itu, ujarnya, maka pers harus mampu memahami permasalahan yang sesungguhnya secara cermat.
Oleh karena itu, kepentingan mengejar kecepatan penyiaran berita hendaknya tidak sampai mengalahkan keakuratan mengenai hal yang menjadi obyek liputan, seperti dalam kasus tuduhan kriminalisasi pimpinan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), tegas Margiono.
Untuk bisa menghasilkan karya jurnalistik yang paling tidak mendekati kebenaran, ia mengingatkan agar setiap wartawan terlebih dahulu memahami kode etik jurnalistik secara benar.
Dalam acara yang dihadiri Gubernur Bali Made Mangku Pastika, Ketua DPRD Bali Anak Agung Ngurah Oka Ratmadi dan seluruh anggota PWI, ditegaskan bahwa kesalahan dalam memahami kode etik akan menghasilkan karya jurnalistik yang tidak mendidik, apalagi mencerdaskan masyarakat.
"Bisa dibayangkan, kalau yang terlanjur kita siarkan dan diserap masyarakat luas, seperti dalam kasus tuduhan kriminalisasi KPK dan dugaan keterlibatatan oknum Polri itu salah, tentu bukan mendidik, melainkan malah membodohkan masyarakat," ucap Margiono.
Oleh sebab itu karya-karya jurnalistik harus didasari atas pemahaman kode etik yang benar dan kemampuan serta kecermatan dalam memahami suatu permasalahan.
Selain itu, sikap yang diambil pers diingatkan untuk didasarkan pada hati nurani. Hal ini penting demi memperjuangkan tujuan utama mencapai keadilan dan kebenaran.
"Keputusan yang diambil dalam karya jurnalistik itu harus didasari atas data yang akurat, dengan mendasarkan pada hati nurani demi memperoleh kebenaran dan keadilan," ujar Margiono.(red/*an)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar