SURABAYA, MP - Tim Mabes Polri yang turun ke Surabaya untuk mencari Yulianto dan Latif yang disebut-sebut Ary Muladi (saksi dalam kasus rekaman KPK-Polri). "Kasus itu ditangani Polri, karena itu tim Mabes Polri yang turun ke Surabaya, kami hanya membantu," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Pudji Astuti di Surabaya, Sabtu.
Ia mengemukakan hal itu ketika dikonfirmasi tentang keterangan Ary Muladi di hadapan tim delapan di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Jakarta (7/11).
"Kami sendiri tidak tahu informasi soal itu, sebaiknya tanyakan Mabes Polri saja," kata Pudji Astuti, tanpa menyebut waktu tim Mabes Polri turun ke Surabaya.
Dalam keterangannya di depan tim delapan itu, Ary Muladi mengaku, tidak mengenal dan tidak menyerahkan uang dari Anggodo secara langsung kepada Deputi Penindakan KPK, Ade Raharja.
"Ada rayuan berkali-kali (dari penyidik Direktorat III Mabes Polri), jadi kalau saya kembali ke BAP pertama (menyerahkan uang secara langsung ke Ade Rahardja), saya akan dibebaskan," katanya.
Menurut Ary, uang sebesar Rp5,1 miliar dari Anggodo Widjojo diserahkan kepada Yulianto yang dikenalnya di Surabaya (alamatnya Dharmahusada Indah, Surabaya).
"Sosok Yulianto itu benar-benar ada, dia bertubuh atletis dengan alis mata lurus agak naik ke atas," katanya, seraya membantah bila menyerahkan uang langsung ke Ade Rahardja. (red/*an)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar