Sponsor

Jumat, November 13, 2009

Warga Gembira Penahanan Anggota Komisi III DPR RI

SERANG, MP - Penahanan yang dilakukan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten terhadap mantan Bupati Pandeglang dan anggota Komisi III DPR RI Dimyati Natakusumah disambut gembira ratusan warga Pandeglang.

Hal itu terungkap dalam aksi damai ratusan orang dari Pandeglang yang terdiri atas unsur LSM dan mahasiswa di halaman kantor Kejati Banten.

Dalam aksi yang antara lain diikuti oleh massa Aliansi Masyarakat Pandeglang Menggugat (AMPM), selain berorasi dengan menggunakan pengeras suara, mereka juga membagikan selebaran yang berisikan ungkapan syukur atas ditahannya Dimyati.

"Kami datang ke Kejati Banten untuk menyatakan ucapan terima kasih, karena Dimyati telah ditahan," kata Tb Nuruzzaman, ketua GP Anshor Pandeglang, di sela aksi.

Menurutnya, penahanan Dimyati sudah sepantasnya, dikarenakan semua unsur-unsur dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan mantan Bupati Pandeglang tersebut, berdasarkan penyidikan Kejati Banten sudah memenuhi syarat untuk ditahan.

"Penahanan ini adalah sebuah keharusan hukum dan telah memenuhi rasa keadilan," kata Nuruzaman.

Sementara dalam aksi yang melibatkan ratusan warga Pandeglang tersebut, ratusan petugas Dalmas dari Polres Serang dan Brimob terlihat siaga mengawal aksi tersebut.

Suasana di lokasi aksi sempat terjadi kemacetan beberapa saat, sebab para pengunjuk rasa membagikan selebaran hingga ke tengah jalan.

Meski demikian tidak ada tindakan anarkis dalam aksi itu, baik dari pihak aparat maupun pengunjuk rasa.

Para pengunjuk rasa sebenarnya ingin ditemui langsung oleh Kajati Banten Abdul Wahab Hasibuan, namun karena Kajati sedang disibukkan dengan tugasnya, maka mereka gagal menemui Abdul Wahab.

Aksi itu sendiri akhirnya berakhir, setelah salah pembacaan doa, mereka membubarkan diri dengan tertib.

Sedangkan suasana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Serang nampak selalu didatangi pengunjung yang berasal dari keluarga dan teman sejawat Dimyati secara bergantian. Hal itu diduga untuk menghindari kejaran media jika datang secara berombongan.

Dimyati ditahan oleh Kejati Banten pukul 19.00 WIB, setelah sebelumnya ia didampingi penasihat hukumnya datang ke Kejati Banten pukul 16.00 WIB.

Dengan ditahannya Dimyati, berarti sudah lima tersangka kasus suap ditahan.

Empat tersangka lainnya yang sudah ditahan yakni pimpinan DPRD Pandeglang periode 2004-2009, M Acang dan Wadudi Nurhasan; mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Abdul Munaf; dan Kepala Seksi Perkreditan Bank Jabar-Banten Cabang Pandeglang Dendy Darmawan. Mereka mulai diadili pada akhir Desember 2008. (red/*an)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails

Pengikut