Sponsor

Kamis, Februari 11, 2010

MUI Larang Muslim Rayakan Valentine

SURABAYA, MP - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Malang, dengan tegas melarang muslim mengikuti perayaan hari kasih sayang atau yang akrab disebut Hari Valentine yang jatuh pada 14 Februari nanti.

Menurut pandangan MUI sendiri, fenomena hari kasih sayang ini sudah menyimpang dari filosofinya, meski hal itu tidak diharamkan sesuai aturan yang ada.

Dikatakan Ketua MUI Kabupaten Malang KH Mahmud Zubaidi, Kamis (11/2), kepada sejumlah wartawan menyatakan, valentine itu asalnya dari negara barat sehingga setiap datangnya hari kasih sayang selalu dirayakan oleh masyarakat seluruh dunia dengan berpijak pada sisi humanis.

Artinya, perayaan hari kasih sayang diartikan dengan aksi yang mendasarkan pada bentuk kasih sayang antar manusia. Nah, aturan inilah yang kerap disalahtafsirkan pada masyarakat di Indonesia. Terlebih, hari valentine sendiri bukanlah budaya negara ini.

“Mestinya, bentuk kasih sayang diwujudkan dengan aksi sosial seperti berkunjung ke panti asuhan, yatim piatu, panti jompo, menyantuni anak jalanan, atau memberikan sumbangan kepada orang-orang yang membutuhkan. Termasuk, memberi bantuan pada bayi yang divonis menderita kelainan empedu yang santer dikabarkan media. Daripada harus membuang-buang duit dengan dalih kasih sayang yang semu dan tidak bermanfaat itu,” terang Zubidi.

Zubaidi juga menjelaskan, makna kasih sayang dewasa ini sangat diartikan beda oleh masyarakat Indonesia khususnya kaum muda dan berduit. Mereka lebih menerapkan hari kasih sayang dengan memberikan kado berupa bunga, coklat sampai hal-hal yang bersifat mudhorot dan tercela. Sehingga, hal itu sangat merusak moral dan akhlak.

Menurutnya, filosofi valentine sudah berbelok dan menjadi ajang konsumerisme, maka valentine terlarang bagi kaum muslim. Konsumerisme terjadi karena banyak remaja yang membelanjakan uangnya untuk membeli pernak-pernik valentine. Contohnya, membeli boneka, kue dan penganan berbahan cokelat, buket bunga, kaos dan cinderamata valentin lainnya. Sehingga itu pemborosan, karena cinderamata valentine itu dihadiahkan kepada orang kaya saja dan bukan kepada orang miskin.

Dengan memberikan sesuatu kepada orang yang kaya, yang telah memiliki segalanya, sehingga disisi lain ada orang miskin yang kelaparan, dan itu jelas membutuhkan bantuan. Maka hal itu dilarang oleh syariat Islam, dan tindakan itu jelas terlarang. “Kami menilai bahwa hari kasih sayang terlarang bagi umat muslim,” terang Zubaidi. (red/*pk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails

Pengikut