BEKASI, MP - Absen sidik jari (finger print) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi mubazir. Sejumlah ruang kerja sudah kosong mlompong meski masih jam kerja. “Memang belum berfungsi. Saya belum tahu berapa dan kenapanya,” kata Farid Setiawan, Kepala Dinas Kominfo Pemkab Bekasi.
Alat pemindai sidik jari itu terpasang di sejumlah ruang dinas dan bagian. Pegawai yang hadir tinggal menempelkan sidik jari dan alat akan memindai, termasuk menfotonya.
Penggunaan alat itu dimaksudkan untuk meningkatkan disiplin pegawai di lingkungan kantor Pemkab Bekasi. “Tahun anggaran 2010, tapi saya tidak tahu berapa besarannya,” kata Farid.
Jam kerja pegawai Pemkab Bekasi masuk pukul 07:30 dan pulang pk 15:30. Hanya dalam praktiknya banyak pegawai yang pulang lebih awal. Terlebih, saat ini tidak ada apel sore.
Berdasarkan pengamatan, Kamis (4/11) sekitar jam 13:30 sebuah Ruang Bagian Pembangunan di lantai 3 sudah kosong melompong. Tak ada satu pun pegawai di ruang yang bersebelahan dengan Ruang BKD tersebut. “Memang belum nyambung,” kata Cecep Supriyadi, Kasie Pembinaan Pegawai BKD Pemkab Bekasi, Kamis (4/11).
Menurutnya koneksi antaralat dan pusat belum disambungkan sehingga alat belum bisa berfungsi. “Sebentar lagi,” katanya.
Sangat Penting
Taih Winarno, anggota DPRD menyesalkan lambatnya penggunaan alat absen tersebut di Pemkab Bekasi. “Alat ini penting, dan seharusnya secepatnya difungsikan,” katanya.
Taih menyebut disiplin pegawai sudah seharusnya menjadi perhatian karena beberapa keluhan disampaikan warga. (red/*pk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar