JAKARTA, M86 - Komisi B DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat, memastikan upaya perbaikan jalan Jatikramat II, Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, batal direalisasikan pada 2011.
"Bisa demikian karena jalan rusaknya banyak, tapi tidak sebanding dengan anggaran yang tersedia," ujar Ketua Komisi B DPRD Kota Bekasi Ronny Hermawan, di Bekasi.
Ronny mengimbau agar warga Jatimekar tetap bersabar. Ia menjanjikan segera mengajukan perbaikan jalan itu pada Anggaran Belanja Tambahan APBD Perubahan 2011.
"Untuk tahun ini, alokasi anggaran untuk infrastruktur sebesar Rp176 miliar dengan rincian, Rp100 miliar untuk perbaikan jalan lingkungan, Rp40 miliar untuk jalan kota, Rp30 miliar untuk saluran air, serta Rp6 miliar untuk biaya pemeliharaan rutin," katanya.
Ronny meminta Dinas Bina Marga dan Tata Air (Bimarta) dapat segera menyelesaikan penyusunan rencana kegiatan anggaran, sehingga pelaksanaan perbaikan bisa segera dimulai. Ia menargetkan, paling lambat perbaikan sudah bisa dimulai bulan depan.(red/*b8)
Selasa, Mei 10, 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar