SURABAYA, M86 - Badan Narkotika Provinsi (BNP) Jawa Timur meminta kepada pihak Kepolisian untuk segera mengusut tuntas keterlibatan pejabat yang menggunakan narkotika. Ini setelah Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya merilis resmi keterlibatan anggota Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Banyuwangi.
"Saya minta kepada pihak Kepolisian untuk terus menyelidiki kasus tersebut, karena kasus narkoba ini merupakan kasus sangat memperhatinkan dan kasus yang berkembang pesat di masyarakat," tegas Kabid Penegakkan Hukum BNP Jatim, Tjahjo Widodo SH, usai pembukaan Bimbingan Teknis ke Polisi, Jaksa, dan Hakim se-Jatim, di Hotel Surabaya, Kamis (26/05).
Dikatakannya, saat ini kasus peredaran narkotika di Jatim sangat memperhatinkan mengingat tahun 2009 Jatim menduduki peringkat pertama di Indonesia dengan jumlah 7.550 kasus.
Sementara potensi kerawanan peredaran narkoba menempati posisi lima. Potensi kerawanan ini terjadi pada usia 10-59 tahun.
"Maka itu ke depan dalam memberantas narkoba perlu adanya komitmen dan kebersamaan antar instansi dalam memberantas narkoba, sehingga peredaran narkoba dapat diminimalisasi dan tidak ada lagi anggota rakyat yang terlibat narkoba," tuturnya.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan atau anaknya terlibat dalam peredaran narkoba kepada pihak berwajib atau petugas BNP.
"Kalau tidak mau melapor justru akan membahayakan temannya itu sendiri. Lebih baik bilang saja kepada petugas secara diam-diam," harapnya. (red/*jno)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar