BOGOR, M86 - Polres Bogor masih menyelidiki dugaan kasus trafficking di Hotel M-One khususnya dan yang terjadi di Kabupaten Bogor umumnya.
Terkait trafficking (penjualan perempuan), Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Imron Ermawan mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus penjualan manusia, dan anak-anak dibawah umur untuk dijadikan pekerja seks tersebut.
"Kita tengah menyelidiki, dan secepatnya akan mengambil tindakan tegas jangan sampai jatuh korban," ujar AKP Imron Ermawan.
Polisi masih menyelidiki dan bila terbukti, pelaku akan dijerat Pasal Tindak Pidana Perdagangan Manusia dan UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Namun sejauh ini belum ada pihak manapun yang melaporkan dan bukti mengenai kasus tersebut. Komisi A sebelumnya menemukan puluhan wanita yang diduga sebagai wanita penghibur di Hotel M-One.
Bahkan, beberapa diantaranya masih di bawah umur dan tak mengetahui jika mereka akan dipekerjakan di tempat itu. Ketua Komisi A DPRD Bogor, Ade Munawaroh mengatakan, semua hasil dari sidak.
"Hasil sidak ini memang luar biasa. Dari sekian banyak temuan, mulai pelanggaran pembuatan pagar, mempekerjakan karyawan dibawah umur, dugaan trafficking, hingga adanya fasilitas diskotek," ujarnya. (red/*jno)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar