Sponsor

Rabu, Juni 29, 2011

Gawat !, Kualitas Udara di Kota Bekasi Masuk Daftar Berbahaya

BEKASI, M86 - Kementerian Lingkungan Hidup menilai kualitas udara di Kota Bekasi, Jawa Barat, sudah memasuki kategori berbahaya dan mengimbau pemerintah agar memperbaiki baku mutunya.

Kepala Subbidang Transportasi Darat Unit Kerja Pengendalian Pencemaran Udara dari Sumber Bergerak Kementerian Lingkungan Hidup John H. P. Tambun di Bekasi, Selasa kemarin indikator pencemaran itu terlihat dari pengujian terakhir yang dilakukan pada 2008.

"Dari delapan parameter yang diujikan, mayoritas faktor sudah melebihi baku mutu, seperti tingkat karbondioksida dan timbal dalam udara," tegasnya.

"Hasil pengujian saat itu merupakan tanda ancaman yang harus diperhatikan. Pemerintah kota harus segera mengambil tindakan," kata John.

Dikatakan John, sebanyak 70 persen pencemaran udara disumbang dari emisi gas buang kendaraan bermotor. Jika pemerintah kota memang sungguh-sungguh berkeinginan menciptakan lingkungan udara yang bersih, maka salah satu langkah yang bisa diambil ialah dengan menekan jumlah kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan dan menggantinya dengan penyediaan sarana transportasi massal yang nyaman.

Pelarangan operasional kendaraan bermotor yang tak lolos uji emisi pun dapat dijadikan langkah pendukung lainnya. Dengan demikian emisi gas buang di atas ambang baku mutu yang menyumbang pada pencemaran udara dapat ditekan.

Dari uji emisi yang dilakukan, sebanyak 60 persen dari 500 kendaraan berbahan bakar solar yang dites dinyatakan tidak lulus. Sementara pada kendaraan berbahan bakar bensin, tingkat ketidaklulusan sebesar 30 persen.(red/*b8)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails

Pengikut