Sponsor

Jumat, Juli 01, 2011

Memalukan, Kabid Postel Diskominfomas Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual

SURABAYA, M86 - Inspektorat Pemkot Surabaya melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Kepala Bidang (Kabid) Pos dan Telekomunikasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Adang Kurniawan terhadap TW, salah satu tenaga kontrak di Diskominfo.

"Kami telah memanggil kedua belah pihak. Hingga saat ini masih diperiksa," kata Kepala Inspektorat Pemkot Surabaya Imam Sugondo saat ditemui di ruang kerjanya.

Menurut dia, kedua belah pihak sengaja dipertemukan dalam satu meja agar persoalan tersebut menjadi jelas. Selain itu, pihaknya juga tengah melakukan memanggil tujuh orang saksi yang juga staf Diskominfo.

Inpektorat juga telah mendatangi salah satu ruang di Diskominfo atau tempat dimana pelecehan seksual tersebut terjadi. "Temen-temen (staf Inspektorat) tadi datang ke lokasi untuk ambil gambar," katanya.

Hasil sementara penyelikidan Inspektorat terkait kasus ini, Imam mengaku masih belum mengetahui hasil pasti. Namun Imam membocorkan, pendapat pribadinya, dengan melihat alat bukti yang ada, serta pernyataan saksi, maka kecil kemungkinan tuduhan pelecehan dapat dilakukan.

Imam mengatakan jika melihat lokasi atau tempat kejadian perkara yang terbuka, maka tidak mungkin terjadi pelecehan seksual. "Bagaimana bisa melakukan pelecehan, di situ juga tidak berdua tapi ada tujuh orang," katanya.

Saat ditanya, apakah saksi yang diperiksa hanya dari kalangan staf saja, hal ini mengingat kemungkinan para saksi tutup mulut karena takut akan posisinya sebagai PNS. Bahkan informasi yang beredar menyebutkan bahwa pelaku kerapkali melakukan pelecehan terhadap karyawan kontrak atau "outsourching".

Imam mengaku akan menindaklanjuti dengan mencari saksi-saksi lain, dari kalangan karyawan "outsourching". "Ya ini masukan baru, kita akan periksa lagi para karyawan 'outsourching', biar berimbang," katanya.

Dengan demikian, lanjut dia, Inspektorat belum bisa memberikan sanksi karena hasil pemeriksaan belum tuntas. "Kalau sudah selesai akan dilaporkan ke bu wali kota. Kalau tidak terbukti, kami tidak mau memberikan sanksi," katanya.

Sebelumnya, Adang Kurniawan mengancam melaporkan TW, atas tuduhan pencemaran nama baik.

"Sejak kabar ini mencuat, saya memang sempat stres dan terlambat pulang. Karena itu saya sempat ditelepon istri, akhirnya saya pulang. Sesampainya di rumah, saya jelaskan ke istri. Semula istri saya balik bertanya, apakah saya melakukan atau tidak, saya jawab tidak sehingga istri meminta saya untuk menuntutnya," katanya.

Namun, hingga kini pihaknya belum mengambil langkah apapun atas tuduhan tersebut. Bahkan pihaknya juga tidak buru-buru mengambil langkah seperti yang dikatakan istrinya, melainkan pihaknya akan mengambil langka melalui pendekatan dengan atasannya yakni Kepala Diskominfo dan Kepala Inspektorat Pemkot Surabaya.

Sementara itu, TW merasa posisinya sangat terjepit, karena beberapa orang yang menjadi saksi kejadian itu (para PNS) lebih berpihak pada Adang yang sama-sama berasal dari lingkungan Pemkot Surabaya. Berbeda dengan dirinya yang merupakan tenaga "outsourching" di Diskominfo Surabaya.(red/*b8)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails

Pengikut