JEMBER, M86 - Kementerian Agama memperkirakan awal puasa atau 1 Ramadhan 1432 Hijriah jatuh pada 1 Agustus 2011 atau Senin besok. Begitu juga dengan hasil hisab hakiki Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.
Puasa yang dilakukan warga dari dua desa ini berpedoman pada sistem penghitungan khumasi atau sistem perhitungan lima harian. Mereka menggunakan kitab Nazahatul Majalis, karangan Syeh Abdurrohman As Shufuri As Syafii sebagai acuannya.
Namun sebagian umat Islam di Jawa Timur telah menjalankan shalat Tarawih pada Sabtu (30/7) untuk memulai ibadah puasa Ramadhan pada Minggu (31/7).
Di Jember misalnya, warga Desa Suger Kidul, Kecamatan Jelbuk mulai Tarawih, Sabtu (30/7), tadi malam dan melakukan puasa pada hari ini. Begitu juga dengan warga Desa Suger Lor, Kecamatan Maesan Kabupaten Bondowoso
Puasa yang dilakukan warga dari dua desa ini berpedoman pada sistem penghitungan khumasi atau sistem perhitungan lima harian. Mereka menggunakan kitab ‘Nazahatul Majalis’, karangan Syeh Abdurrohman As Shufuri As Syafi’i sebagai acuannya.
Menurut KH Ali Wafa, Pengasuh Pondok Pesantren Mafilud Dluror, – yang selama ini menjadi rujukan – penentuan awal puasa dengan metode khumasi dilakukan dengan menghitung lima hari dari hari pertama awal puasa tahun lalu.
Bila awal Ramadan tahun 2010 lalu jatuh pada hari Rabu, maka setelah dihitung ke depan (lima hari mulai dari Rabu, red) , awal puasa tahun ini jatuh pada hari Minggu. “Karena itu, mulai besok kami sudah berpuasa,” sebut Ali Wafa, Sabtu (30/7).
Dijelaskan, kitab ‘Nazahatul Majalis’ yang mengajarkan tentang motode tersebut, telah dipakai sejak ponpes itu berdiri, yakni tahun 1826. Begitu pula dalam pelaksanaannya, hitungan itu telah dipakai selama ratusan tahun.
Selama ini, kata Ali Wafa, perbedaan itu tak pernah menimbulkan masalah. Ini karena para pengasuh pondok selalu mengedepankan sikap saling menghargai dan menghormati perbedaan pandangan. “Islam itu agama yang rahmatan lil alamin,” sebutnya.
Ia menambahkan, tahun ini, warga sekitar Pesantren Mafilud Dluror akan menjalankan puasa selama 30 hari. Oleh karena itu, besar kemungkinan, bila awal Idul Fitri akan bersamaan dengan penetapan dari pemerintah.
Diketahui, Ponpes Mafilud Dluror memiliki sekitar 600 orang santri. Warga Desa Suger Kidul dan Suger Lor mengikuti apa yang berlangsung di pondok ini karena sebagian besar dari mereka merupakan santri ponpes tersebut.
Begitu juga dengan alumni yang berada di kawasan ini. Tadi malam, ratusan warga setempat pun mulai menggelar shalat Tarawih dilanjutkan dengan tadarus. (nez)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar