Sponsor

Minggu, Agustus 07, 2011

Pegadaian Depok Kucurkan Kredit Modal Bagi UMKM

DEPOK, M86 - Tak hanya melayani nasabah untuk menggadaikan barang, Perum Pegadaian rupanya memberlakukan program kredit modal usaha bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Untuk UMKM di Depok, kredit tersebut diperuntukan bagi para pelaku UMKM yang sudah menggeluti usahanya minimal satu tahun.

Pimpinan Cabang Perum Pegadaian Depok Agung Budiyanto mengatakan pihaknya meminta agar para calon kreditor menyerahkan fotocopy BPKB mobil sebagai jaminan. Usaha mereka, kata Agung, juga harus berjalan stabil minimal selama satu tahun.

"Tidak harus meninggalkan kendaraannya, tetapi hanya fotocopy BPKB, minimal satu tahun berjalan, bisa untuk rumah makan misalnya, toko, ATK, counter handphone, yang tujuannya untuk meningkatkan usaha mereka,” katanya kepada wartawan, Minggu (7/8).

Setelah seluruh persyaratan dilengkapi, pihaknya lalu melakukan survei ke lapangan. Mobil yang dijaminkan syaratnya harus berusia 1990 ke atas. “Nanti juga harus disertakan foto tempat usahanya, lalu ada fotocopy KTP, KK, dan surat keterangan usaha,” tuturnya.

Pegadaian maksimal akan menggelontorkan kredit sebesar Rp 100 juta dan minimal Rp5 juta. Angsuran bisa dicicil paling lambat selama tiga tahun. "Bunganya satu persen, bisa dicicil paling lambat tiga tahun,” tandasnya.

Sesuai data Pemerintah Kota Depok sedikitnya jumlah UMKM di Depok sebanyak 10 ribu pelaku usaha. Sementara baru 300 UMKM yang tergabung dalam asosiasi UMKM.(dya)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails

Pengikut