![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiZcAUO9wFMZbGOY8NSIqA0GEXcNRzj-pS5-4hbfFCx0ctq8UChUI35bzgjQwudpiGUcWg5nxHrlE9eoLENTimZ8QLS44r-pm9nD3P9uKJPIT4JpDdWxEXqZW6dTwsdFbbgcJQucHAQWNg/s200/ABIDIN+DAN+EDI+ORSON+PENGURUS+PKP+KEC.NANGGUNG.jpg)
Sekitar 300 anggota PKP menuntut haknya karenaq merasa sudah cukup lama mengabdikan diri di perusahaan PT. ANTAM, Tbk Bogor sampai saat ini para anggota PKP masih menjadi karyawan kontrak.
Wakil Ketua PKP Kec. Nanggung, Abidin Aliandi, mengatakan, para anggota PKP sangat mengharapkan PT. ANTAM, Tbk UBPE Pongkor dalam perekrutan karyawan jangan ada unsure kepentingan pribadi (Nepotisme). “Kami menuntut kepada PT. ANTAM, Tbk agar para anggota PKP Kec. Nanggung yang mempunyai SDM dan kemampuan yang baik agar diangkat untuk menjadi karyawan tetap di PT. ANTAM, Tbk UBPE Pongkor,” katanya, baru-baru ini.
Selain menuntut kejelasan status karyawan tetap, mereka juga meminta agar kesejahteraan mereka minimal disamakan dengan karyawan tetap. “Kami mau tidak ada perbedaan kesejahteraan antara karyawan kontrak dan tetap. Soalnya, yang kami kerjakan itu tanggungjawabnya sama,” tandasnya.
Sementara itu HRM PT. ANTAM, Tbk, Drs. Saepuloh mengungkapkan, pihaknya tidak pernah menghalangi – halangi siapapun untuk menjadi karyawan tetap di PT. ANTAM, Tbk Bogor asalkan dapat memenuhi persyaratan – persyaratan yang diajukan PT. ANTAM, contohnya pendidikan minimal SLTA / sederajat, mempunyai SDM / Keterampilan di bidangnya masing – masing yang dibutuhkan PT. ANTAM, Tbk, usia di bawah 35 tahun harus mengikuti seleksi PPM Assesment PT. ANTAM, Tbk di Kantor Pusat Jakarta.
“Untuk mengikuti tahapan seleksi penerimaan dengan transparan secara menyeluruh, PT. ANTAM sebenarnya menginginkan pengangkatan karyawan tetap yaitu masih dalam wilayah Kec. Nanggung asalkan memenuhi syarat – syarat yang ditentutan manajemen,” tandas Saepuloh. (pendi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar