Sponsor

Senin, Mei 11, 2009

LSM Protes Aparat Intimidasi Nelayan Jelang WOC


MANADO, MP - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) memprotes upaya menghambat, menghalangi dan mengintimidasi anggota Aliansi Manado dan nelayan-nelayan di Sulawesi Utara menjelang World Ocean Conference (WOC) Coral Triangle Initiative (CTI) pada 11-15 Mei.

"Upaya yang ditempuh aparat keamanan maupun pemerintah telah mencederai krebidilitas WOC-CTI sebagai Forum Internasional yang partisipatif dan transparan," kata Direktur Eksekutif Nasional Walhi Berry Nahdian Furqan dalam siaran pers bersama di Jakarta, Minggu 10 Mei 2009.

Sejak Jumat, 9 April 2009, aparat pemerintah dan keamanan Sulut telah melakukan sejumlah pelarangan sepihak terhadap persiapan pertemuan Aliansi Manado, misalnya, ujar dia, dengan menekan pemilik lokasi, di mana Aliansi Manado akan menyelenggarakan pertemuan, dan secara sepihak pula membatalkan penggunaan lokasi tersebut.

Aliansi Manado merupakan Aliansi organisasi nelayan dan masyarakat sipil lokal, nasional dan internasional yang bertujuan memberi informasi aktual seputar masalah-masalah nelayan dan kelautan, pentingnya kelestarian ekosistem laut serta solidaritas dan hak-hak nelayan.

Tak hanya itu, aparat keamanan melakukan intimidasi dengan mendatangi kelompok-kelompok Nelayan dengan mengajukan berbagai pertanyaan yang membingungkan dan tidak mendasar, ujarnya.

Aparat keamanan juga datang di penginapan peserta Aliansi Manado, serta melakukan kegiatan yang membuat peserta merasa tidak nyaman dan memasuki wilayah-wilayah privasi para peserta dengan mengambil gambar peserta, mengajukan pertanyaan hingga memaksa mendapatkan dokumen dan daftar anggota kegiatan Aliansi Manado.

Aparat pemerintah dan keamanan juga melakukan tekanan terhadap pemilik tanah tempat penyelenggaraan Forum Kelautan dan Keadilan Perikanan berlangsung. Bahkan pemilik hotel Kolongan Beach, yang membuat pertemuan-pertemuan Aliansi Manado tak bisa berjalan sesuai rencana.

Di Teluk Manado para nelayan juga mengeluhkan penyelenggaraan WOC-CTI yang membatasi gerak mereka melaut. Sejak dua hari sebelum penyelenggaraan WOC-CTI, nelayan telah mendapatkan imbauan untuk tidak melaut, bahkan ada upaya "sweeping" terhadap nelayan-nelayan di wilayah Teluk Manado tersebut.

"Kami menuntut pemerintah RI dan kepanitian WOC-CTI untuk segera menghentikan upaya menghambat, menghalangi dan mengintimidasi anggota Aliansi Manado dan nelayan-nelayan di Sulawesi Utara," serunya.

Selain Walhi, LSM lainnya yang meminta dukungan tersebut antara lain, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan (Kiara), Institut Hijau Indonesia, hingga Komite Persiapan Organisasi Nelayan Nasional Indonesia (KPNNI).

Diragukan

World Ocean Conference (WOC) - Coral Triangle Initiative (CTI) diragukan mampu menyelamatkan nasib nelayan, laut dan mendukung keadilan iklim, khususnya karena adanya keterlibatan AS di dalam kesepakatan-kesepakatannya.

"Kami mempertanyakan kredibilitas WOC -CTI mengurangi dampak perubahan iklim karena keterlibatan AS sebagai kontributor emisi karbon terbesar yang menolak menandatangani Protokol Kyoto," kata Koodinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Siti Maemunah, dalam siaran pers bersama sejumlah LSM dalam Aliansi Manado di Jakarta, Minggu 10 Mei 2009.

Ia menjelaskan, Amerika Serikat, Australia bersama 120 perwakilan negara-negara akan membahas dan meramu rencana aksi untuk laut dan perubahan iklim di wilayah Segitiga Terumbu Karang (Coral Triangle).

Coral Triangle, merupakan desain wilayah konservasi yang dirancang LSM konservasi (TNC, CI, WWF dan lainnya) melintasi teritorial enam negara: Malaysia, Indonesia, Kepulauan Solomon, Timor Leste, Papua Nugini dan Filipina.

Luas keseluruhan wilayah konservasi tersebut mencapai 75.000 km2 dan menyimpan 3.000 atau 53 persen jenis terumbu karang dunia dan 6.000 jenis ikan karang. Selama ini, perputaran uang dari kekayaan alam diprediksi mencapai 2,3 trilyun dollar AS setahun.

Sebuah kesepakatan pemanfaatan kekayaan diatas bertajuk ‘Manado Ocean Declaration’ di bawah bendera mitigasi dan adaptasi perubahan iklim serta proyek Coral Triangle Initiative (CTI) akan ditandatangani di WOC, 15 Mei 2009.

"Hal ini mengancam kedaulatan, khususnya hak komunitas pesisir dan nelayan yang akan terkena dampak langsung. Mereka tidak pernah mendapatkan informasi apalagi ditanya pendapatnya mengenai WOC-CTI. Padahal kesepakatan-kesepakatan tersebut berpengaruh penting terhadap nasib mereka ke depan," katanya.

WOC - CTI, ujarnya, mengarahkan pada pasar bebas konservasi. Indikasi pasar bebas konservasi ini terkait dengan pengembangan program BBOP (Business and Biodiversity Offsets Programme) kerjasama WWF, TNC, CI dan lainnya dengan lembaga keuangan internasional dan perusahaan tambang dan migas, macam Shell, Rio Tinto, Newmont, dan Anglo American.

Program ini, pihaknya khawatir, akan menjadi pemakluman pembongkaran kawasan konservasi menjadi kawasan pengerukan bahan tambang lewat skema kompensasi keragaman hayati (biodiversity offset).

"Agenda-agenda WOC-CTI mengabaikan permasalahan mendasar degradasi pesisir dan laut, polusi dari limbah tambang, serta penangkapan ikan ilegal," katanya.

Pihaknya menuntut WOC-CTI tidak menghasilkan kesepakatan-kesepakatan yang membahayakan nelayan dan masyarakat pesisir, serta menuntut ditegakkannya keadilan perikanan dengan prinsip.

"Yakni mengakui dan melindungi wilayah kelola nelayan tradisional, memenuhi hak nelayan tradisional sebagai warga negara beserta haknya menangkap ikan, menjamin sumberdaya kelautan dan perikanan demi kesejahteraan masyarakat, baik produksi, distribusi dan konsumsi yang adil dan setara.** (mp/ant)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails

Pengikut