
BEKASI, MP - Deklarasi pasangan capres Megawati Soekarnoputri dan cawapres Prabowo Subianto dijadwalkan pada Minggu 24 Mei mendatang di kawasan Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.
Hal itu dikatakan Tim Media Badan Pemenangan Pemilihan Presiden (BP Pilpres) PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, Senin (18/5) di kediaman Megawati, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat. "Deklarasi dijadwalkan 24 Mei di Bantar Gebang pukul 14.00," kata Ganjar.
Bantar Gebang dikenal sebagai kawasan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah dari berbagai daerah di seputaran Jabotabek. Menurut rencana, deklarasi dimulai pukul 14.00-16.00.
Deklarasi ini akan diikuti oleh rakyat yang menjadi simpatisan pendukung partai pengusung pasangan tersebut. Partai-partai yang akan menjadi tuan rumah adalah PDI Perjuangan, Gerindra, Partai Karya Perjuangan, Partai Kedaulatan, Partai Buruh, Partai Merdeka, PPNU, PSI, dan PIS.
Pasangan Mega-Prabowo merupakan satu-satunya pasangan yang belum melakukan deklarasi formal seperti halnya dua petarung lain, yakni SBY-Boediono dan JK-Wiranto. Pasangan ini sejak semula menyatakan akan mendeklarasikan diri di tengah perkampungan.
Belum Tahu
Sementara itu jajaran Polres Metro Bekasi mengaku siap mengamankan acara deklarasi pasangan capres dan cawapres Megawati dan Prabowo Subianto (Mega-Pro), di TPA Bantargebang, Rabu mendatang.
“Tetapi kepastian itu belum final, karena saat ini belum ada pemberitahuan lagi dari tim Mega-Pro,” ujar Kombes Mas Guntur Laupe, Kapolres Metro Bekasi, kemarin.
Menurutnya jika rencana itu jadi, maka bukan hanya Polres Bekasi yang bekerja tetapi dari Polda Metro Jaya pun akan turun tangan. “Sudah ada protapnya untuk penanganan para capres dan cawapres,” lanjut Mas Guntur.
Sementara itu Yayan Yuliana, Camat Bantargebang, mengaku pihaknya juga belum mendapat kepastian kalau wilayahnya dijadikan deklarasi Mega-Pro. “Secara pasti belum, tetapi omongan pertama sudah ada di Kelurahan Ciketing Udik, TPA Bantargebang,” tandas Yayan. **(mp/pkc)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar