Sponsor

Minggu, Juni 07, 2009

Dana Operasional Kelurahan Dikucurkan

BOGOR, MP - Tak ingin kucuran dana operasional dari pemkot ke setiap kelurahan menjadi polemik, Kabag Pemerintahan Agung Prihanto membeberkan penggunaannya. Kepala Kesbang Linmas Edang M Kendana, menegaskan dana yang dikucurkan pemkot itu murni untuk operasional kelurahan. Tiap kelurahan mendapat dana Rp5 juta.

Anggaran dari APBD tersebut adalah dana tambahan untuk operasional kelurahan. Alasannya pada tahun ini banyak kegiatan akbar yang menguras tenaga dan keuangan. Misalnya, pileg, pilpres dan kebersihan. ''Biasanya, pemkot memberikan Rp 40 juta tiap kelurahan setiap tahunnya. Untuk tahun ini ada tambahan Rp5 juta. Jadi tiap kelurahan mendapat Rp45 juta,” jelasnya.

Lebih lanjut, Agung mengatakan, kebijakan pemkot tersebut karena lurah sebagai ujung tombak di masyarakat yang berperan menyukseskan penyelenggaraan pemilu. Salah satu kegiatannya melakukan monitoring ke lapangan dan membantu memvalidasi data.Intinya, lanjut mantan camat Tanah sareal itu, anggaran tersebut murni untuk kelurahan. ''Bukan untuk disalurkan ke PPS atau KPPS. Itu beda lagi jalurnya. Anggaran untuk PPS sampai KPPS dari dana KPU,'' katanya.

Makanya, Agung sangsi jika ada lurah yang mengaku membagi-bagikan dana tersebut untuk PPS atau KPPS. Malah, ia menilai dana tambahan operasional untuk kelurahan sangat minim dan perlu ditambah. Ke depan, ia mengusulkan adanya penambahan dana operasional kelurahan dan kecamatan. “Kami anggap anggaran untuk dana operasional kelurahan masih dibawah minimal,” ujarnya.

Sementara Kesbang Linmas Edang M Kendana menjelaskan bahwa tidak ada bantuan dana pileg yang dikucurkan pemkot untuk KPPS. ''Pernyataan saya sudah jelas. Anggaran untuk PPK, PPS, KPPS disalurkan dari KPU. Sedangkan urusan dana bantuan operasional dari pemkot itu untuk camat dan lurah,'' pungkasnya **(wid)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails

Pengikut