Sponsor

Sabtu, Juni 06, 2009

Pemprov Kaltim Siapkan Badan Freeway

SAMARINDA, MP - Pemprov Kaltim tidak bermaksud membebankan keseluruhan biaya pembangunan freeway (jalan bebas hambatan) hanya kepada investor. Jalan sepanjang 87 Km dari Balikpapan-Samarinda senilai Rp 4,2 triliun itu akan ditanggung bersama pemerintah dan investor. Namun hingga kini siapa investornya belum kunjung jelas.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Sekprov Kaltim Sulaiman Gafur, Minggu (31/5) pemerintah akan menyiapkan badan jalannya dengan anggaran sekitar Rp 2,2 triliun. Sedang bagian pengecoran dan konstruksi atas lainnya, termasuk pembangunan jembatan, senilai Rp 2 triliun, diharapkan dapat dikerjakan oleh para investor yang berminat.

Untuk itu Pemprov akan lebih dulu memulai konstruksinya, dengan mengajukan usulan dana Rp 100 miliar pada Perubahan APBD 2009. Selain untuk mempercepat terwujudnya freeway, hal ini dimaksudkan menjadi pancingan. Pempro berharap, investor lebih tertarik sebab investor tinggal melanjutkan pekerjaan yang sudah dirintis pemerintah. Pemprov juga telah membebaskan lahan rakyat untuk freeway. Pada tahun 2008 lalu sudah dialokasikan dana Rp 20 miliar.

"Tahun 2009 kan sudah dianggarkan Rp 20 miliar, memang belum mencukupi untuk biaya pembebasan lahannya. Tapi nanti sambil berjalan bisa saja itu, makanya saya sebutkan konstruksi badan jalan sudah bisa dilaksanakan sedikit demi sedikit sambil pembebasan lahannya dari total anggaran di APBD-P itu," kata Sulaiman.

Dijelaskannya, konstruksi yang dimaksudkan itu adalah hanya pada pengerjaan badan jalan, sementara diketahui free way tidak hanya badan jalan, tapi banyak jenis konstruksi tambahan lainnya seperti pagar pembatas dan jembatan-jembatan. "Nah nanti konstruksi-konstruksi lainnya itu yang akan kita kerjasamakan dengan investor yang berminat. Yang jelas seperti komitmen Pak Gubernur, apapun dan bagaimanapun yang terjadi, free way ini harus dilaksanakan paling lambat tahun 2010 nanti," ujarnya dengan tegas.

Lantas jika nantinya memang benar disetujui Pusat sekitar Rp 100 miliar, maka seberapa panjang konstruksi jalan yang bisa dikerjakan? Sulaiman mengatakan, belum bisa diprediksikan karena selain persetujuannya belum ada, harus ada perhitungan teknisnya lagi dari kontraktornya.

"Belum tahu hitungan-hitungannya seperti itu, kita tunggu saja berapa yang disetujui oleh Panggar nantinya. Makanya kita sudah agendakan rapat dengan Komisi III yang membidangi pembangunan, untuk membahasnya lebih lanjut dari total anggaran yang akan didapatkan dari free way itu," jawabnya.

Sulaiman juga mengungkapkan, jika rencana pembangunan free way khususnya jalur Balikpapan-Samarinda, juga sudah diusulkan ke Pusat melalui APBN sebesar Rp 350 miliar. Hal itu terungkap dalam salah satu hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Regional di Pontianak Kalimantan Barat (Kalbar) 22 April lalu. Free way masuk dalam item usulan perbaikan infrastruktur jalan poros selatan bersamaan dengan usulan tiga Provinsi Kalimantan lainnya.

"Dan nanti kita akan gabungkan dengan anggaran di APBD Provinsi itu. Kalau misalnya Pusat bisa menyetujuinya Rp 300 miliar saja, ditambah APBD-P Provinsi Rp 100 miliar, maka nanti kita sudah punya Rp 400 miliar, dan tentunya bisa kelihatan progress pembangunan dari free way tersebut," kata Sulaiman,(tk/rud)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails

Pengikut