AMBON, MP - Realisasi pembayaran Pajak bumi dan bangunan (PBB) Kota Ambon hingga batas akhir semester I tahun 2009 baru mencapai 30 persen atau sebesar Rp1,72 miliar dari target Rp5,7 miliar.
"Realisasinya baru 30 persen dari target pajak sebesar Rp5,7 miliar, padahal Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPPT) sudah didistribuksikan ke seluruh desa/kelurahan sejak awal tahun 2009," kata Sekot Ambon, H.J. Huliselan, saat memimpin evaluasi penyampaian SPPT dan realisasi penerimaan PBB tahun 2009, di Ambon, Kamis (23/7).
Dia mengatakan, keterlambatan ini pun karena kesadaran dan kerelaan masyarakat untuk membayar pajaknya sendiri masih tergolong rendah.
Penyelesaian pembayaran PBB, menurut Sekot, merupakan tanggung jawab Pemkot, sehingga aparat di desa/kelurahan harus aktif melakukan penagihan kepada para wajib pajak, mengingat potensi pajak di ibukota provinsi Maluku itu sebesar Rp7,57 miliar.
"Masih banyak yang belum membayar pajaknya dan realisasi pembayaran PBB di desa jauh lebih baik dan tinggi dari kelurahan," katanya.
Para petugas kelurahan, menurut Sekot Huliselan, harus pro-aktif mendatangi dan menyadarkan warganya untuk melunasi PBB mereka. "Aparat jangan hanya menunggu di kantor desa/kelurahan, tetapi datangi masyarakat dan menghimbau mereka untuk membayar kewajibannya," tandas Huliselan.
Realisasi pelunasan PBB tahun 2009 paling banyak adalah kecamatan Baguala yakni Rp318,6 juta dari target Rp814,7 juta, Kecamatan Nusaniwe baru terealisasi Rp250,59 juta dari target Rp979,13 juta.
Kecamatan Leitimur Selatan terealisasi sebesar Rp8,46 juta dari Rp59,24 juta, Kecamatan Sirimau terealisasi Rp814,04 juta dari target Rp2,8 miliar serta kecamatan Teluk Ambon terealisasi Rp333,77 juta dari target Rp1,03 miliar. (bon/*a)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar