Sponsor

Minggu, Juli 26, 2009

Samsat Depok Temukan Uang Palsu Rp 2 Juta

DEPOK, MP - Petugas Samsat Kota Depok selama periode 2007-2009 telah menemukan uang palsu senilai Rp2.115.000 yang digunakan oleh wajib pajak.

"Uang palsu tersebut ditemukan ketika akan dilakukan pengecekan ulang sebelum disetorkan ke Bank Jabar," kata Bendahara Penerima Pembantu Samsat Kota Depok, Endang Nurdjana, di Depok, Minggu (26/7).

Ia mengatakan, ketika pembayaran pajak oleh wajib pajak memang tidak terdeteksi, namun ketika akan disetorkan maka diperiksa kembali dan ketahuan uang tersebut ternyata palsu.

Menurut dia, uang palsu tersebut terdiri atas pecahan Rp100.000 sebanyak 11 lembar, Rp50.000 sebanyak 18 lembar, Rp20.000 empat lembar, Rp10.000 sebanyak tiga lembar, dan Rp5.000 sebanyak satu lembar. "Uang palsu tersebut masih ada dan disimpan," jelasnya.

Ia juga mengakui, terkadang petugas kasir masih suka kecolongan dengan adanya selipan uang palsu yang dibawa wajib pajak saat melakukan pembayaran pajak.

“Biasanya uang palsu agak sulit ditemukan saat terjadi pembayaran pajak yang bernilai besar, jika petugas kasir menemukan uang palsu dalam jumlah banyak, maka pihaknya akan langsung menangkap wajib pajak tersebut,” kata dia.

Namun hingga saat ini, petugas kasir masih bersikap persuasif kepada wajib pajak saat ditemukan uang palsu dalam jumlah satu atau dua lembar.

"Kita akan langsung mengembalikan uang palsu tersebut jika ditemukan hanya satu lembar," katanya.

Endang mengatakan, jika petugas kasir menemukan uang palsu setelah terjadinya pembayaran di loket kasir, maka petugas kasir akan menanggung risiko dengan mengganti uang palsu tersebut. "Ini memang sudah risiko perkerjaan, maka harus hati-hati dengan uang palsu," katanya. (mp/*a)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails

Pengikut