Sponsor

Senin, Agustus 17, 2009

122 Napi Lapas Narkotika Gowa Dapat Remisi

GOWA, MP - Sebanyak 122 narapidana (napi) binaan lembaga pemasyarakatan (Lapas) narkotika kelas dua Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, mendapat remisi hari Proklamasi Kemerdekaan RI 2009, Senin.

Pemberian remisi ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI tanggal 31 Juli 2009 Nomor : W15.141.PK.01.04 tahun 2009.

Sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Andi Mattalatta yang dibacakan Bupati Gowa, Ichsan Yasin Limpo mengatakan sejak beberapa tahun terakhir ini keadaan isi Lapas/Rutan/Cabang Rutan mengalami kelebihan kapasitas.

Pada akhir tahun 2009 diperkirakan akan berjumlah sekitar 140.000 orang, sementara ruang yang tersedia hanya untuk sekitar 90.000 orang.

Kondisi ini, telah berdampak pada kurang optimalnya pelayanan, bimbingan dan pembinaan warga binaan pemasyarakatan karena terbatasnya sarana dan prasarana yang ada, di samping berdampak pada kerawanan keamanan dan ketertiban.

Dikatakannya, sejauh ini tetap ada komitmen untuk selalu berusaha meningkatkan dedikasi, loyalitas dan kapasitas dalam pelaksanaan tugas.

Melalui kerja sama dengan berbagai instansi pemerintah pusat terkait, pemerintah daerah, LSM diharapkan dapat mempercepat perubahan dan perbaikan untuk mengatasi atau mengurangi permasalahan yang ada.

"Pada kesempatan ini pula, saya mengajak segenap warga binaan pemasyarakatan agar tetap ikut berperan aktif dalam mengikuti kegiatan bimbingan dan pembinaan dengan baik dan tidak melakukan perbuatan yang mengarah pada pelanggaran tata tertib dan peraturan yang pada akhirnya akan merugikan diri sendiri dengan adanya pencabutan hak-hak tertentu," ujarnya.

Menurut dia, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 174 tahun 1999 tanggal 23 Desember 1999 tentang remisi, pada peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI 2009 ini, narapidana dan anak pidana diberi remisi (pengurangan hukuman).

Pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan pemasyarakatan yang berkelakuan baik selama menjalani hukumannya. (red/*an)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails

Pengikut